Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari di Ambon dengan 2 Polisi, Suami Lapor Propam
Ibu Bhayangkari di Ambon diduga selingkuh dengan dua polisi. Sang suami lapor ke Propam Polda Maluku dan SPKT Polda Maluku.
TRIBUNNEWS.COM - VS (25), istri polisi atau Ibu Bhayangkari di Ambon, Maluku, diduga selingkuh dengan dua anggota Polri.
Kasus itu dilaporkan oleh suami VS, Briptu SYR ke Propam Polda Maluku.
Laporan itu teregister nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.
Adapun dua anggota Polri yang dilaporkan Briptu SYR yakni Bripka HW dan Bripka DM.
Melansir TribunAmbon.com, Briptu SYR menjelaskan, dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan Bripka HW pertama kali terjadi pada Juni 2023.
Saat itu, Bripka HW bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku.
Briptu SYR mengaku sering memergoki sang istri berselingkuh, namun ia selalu memaafkan perbuatan itu.
"Semenjak tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," katanya.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.
Briptu SYR menuturkan, saat itu istrinya dan Bripka HW sepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang itu.
"Berakhir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," terangnya.
Baca juga: Istri Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan Dua Polisi dan Telantarkan Anak selama 5 Bulan
Namun, perdamaian itu tak berlangsung lama.
Pada Februari 2024, Bripka HW dimutasi ke Polres Maluku Barat Daya.
Setelahnya yang bersangkutan tugas ke Jakarta.
Mei 2024, VS pergi menyusul Bripka HW ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.