Minggu, 5 Oktober 2025

Beredar Tarif Pungli di Rutan Polda Jateng: Bayar Kamar Rp 1 Juta, Sewa HP Rp 150 Ribu Per Jam

Eks tahanan rutan Polda Jateng bongkar biaya pungli, mulai dari sewa kamar Rp 1 juta, sewa HP Rp 150 ribu per jam, ada juga biaya angin-angin.

Tribunjateng/Iwan Arifianto/istimewa
PUNGLI RUTAN POLDA JATENG - Tangkapan layar postingan soal pungli ruang tahanan Polda Jateng, Kamis (10/4/2025). Eks tahanan rutan Polda Jabar bongkar biaya pungli, mulai dari sewa kamar Rp 1 juta, sewa HP Rp 150 ribu per jam. Biaya sewa HP malam hingga dini hari lebih mahal lagi. 

"Namanya untuk biaya angin-angin," ujar pria dalam rekaman video tersebut.

Baca juga: 15 Pegawai KPK Sudah Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Rutan Rp4 Miliar

Selain bayar ruangan tahanan, adapula biaya menyewa handphone dengan tarif Rp 150 ribu per jam.

"Kalau malam bisa mencapai Rp350 ribu dari jam 1 dini hari sampai jam 6 pagi," bebernya. 

Menurutnya, para tahanan bisa tidak ketahuan karena kamera cctv dimatikan dan penghuni tahan di pojok tahanan biar tidak kelihatan.

"Hasil pungli itu satu regu bisa Rp5 juta lebih per hari lebih karena dapat dari tahanan dan sewa handphone," terangnya.

Pria ini juga berencana hendak melaporkan pungli tersebut. Dia mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti-bukti. 

"Saya mau bikin laporan karena saya kasihan dengan tahanan lain maupun tahanan yang akan datang. Karena sudah ditahan disuruh bayar," ucapnya.

 

Respons Polda Jateng

Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan soal dugaan pungutan liar (pungli) di ruang tahanan (rutan) Mapolda Jateng.

Penyelidikan masih berjalan dengan langkah awal melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga rutan

"Sudah ada proses pemeriksaan, kami sedang dalami laporan itu (pungli di tahanan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (10/4/2025).

POLISI BUNUH BAYI - Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
PUNGLI DI RUTAN  - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto . (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Artanto mengapresiasi terhadap yang bersangkutan yang telah berani menyampaikan kejadian tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng," tuturnya.

Artanto mengungkap, ketika dugaan tersebut ditemukan pelanggaran maka tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

"Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," ungkapnya. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Jawaban Polisi Soal Dugaan Pungli di Rutan Polda Jateng, Sewa HP Rp 350 Ribu Semalam

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved