Kelompok Bersenjata di Papua
Cerita Penambang Selamat dari Pembantaian KKB di Yahukimo Papua, Tuan Dusun & Istri Diduga Disandera
Sebanyak 35 penambang lainnya berhasil mengungsi dan kini berada dalam pengamanan aparat TNI-Polri.
Penulis:
Dewi Agustina
Markas Besar TNI membantah kabar yang menyebutkan terdapat 11 warga di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan dibunuh oleh TPNPB-OPM adalah prajurit TNI yang tengah menyamar.
Kabar yang disebarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom itu menyebutkan, 11 warga tersebut diduga intelijen aparat keamanan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan kabar tersebut adalah bohong atau hoax.
Ia menjelaskan selama ini TPNPB-OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kerap menebar propaganda untuk mengintimidasi masyarakat sehingga masyarakat ragu untuk bekerja, beraktivitas, atau berkebun.
Selain itu, menurutnya kabar itu sengaja disebarkan untuk menutupi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TPNPB-OPM terhadap masyarakat Papua.
Hal itu disampaikannya usai wawancara dengan awak media di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta, Rabu (9/4/2025).
"Termasuk yang (kabar) 11 orang ini diklaim sebagai tentara. Tentara itu tercatat namanya, teregister namanya. Hari ini tidak ada satu pun prajurit TNI atau Polri yang gugur di sana," tegas Kristomei.
"Artinya apa? Artinya itu adalah hoax yang disampaikan oleh pihak KKB supaya dia lepas dari tuntutan hak asasi manusia. Bahwa dia melakukan kekejian, kebiadaban dengan membunuh masyarakat yang mencoba jadi pendulang," lanjut dia.
Namun demikian, ia mengakui pihaknya menerima informasi tersebut.
Karena korban adalah warga sipil, maka nantinya TNI akan berkoordinasi dengan Polri.
Ia menegaskan TNI siap membantu dan mendukung evakuasi para warga tersebut.
"Kemudian bahwa memang itu sipil, dan nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengevakuasi dan mencari betul di mana letak daripada korban-korban tadi. Tentunya TNI pasti membantu dalam mereka membackup misalnya pengamanannya, untuk evakuasinya, segala macam," ucap dia.
"Kita tidak lepas tangan juga seperti itu. Karena kan memang ada undang-undang kita yang ada amanat undang-undang nomor 34 tahun 2004 bahwa kita membantu tugas polri, salah satu tugas OMSP-nya. Nah itulah aplikasinya nanti di situ," ujarnya.
Sumber: (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela) (Tribunnews.com/Gita Irawan/Wik)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Polisi Menduga 11 Pendulang yang Tewas di Yahukimo Dibunuh KKB Papua, Berikut Korban Teridentifikasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.