Senin, 6 Oktober 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Dokter Pelaku Pelecehan Seksual di RSHS Bandung Terancam Sanksi Berat, Dipidana

Dokter di RSHS Bandung terancam sanksi berat, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa dan hukuman pidana, setelah terlibat kasus pelecehan seksual.

|
IST
DOKTER - Dokter di RSHS Bandung terancam sanksi berat, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa dan hukuman pidana, setelah terlibat kasus pelecehan seksual. 

Karenanya, Kemenkes telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa larangan seumur hidup kepada bersangkutan untuk kembali melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup.

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Diketahui, terduga pelaku memanfaatkan ketidaktahuan korban pada prosedur medis. Pelaku memberikan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri.

Korban lalu sadar 4-5 jam setelah diberikan obat dan merasakan sakit di area kemaluan.

PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu universitas di Sumedang, Jabar, ditetapkan sebagai tersangka.
PELAKU PENCABULAN - Pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Oknum dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) di salah satu universitas di Sumedang, Jabar, ditetapkan sebagai tersangka. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Untuk diketahui, viral di media sosial terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan RSHS Bandung

Memanfaatkan ketidaktahuan korban pada prosedur medis, terduga pelaku memberikan obat penenang hingga korban tak sadarkan diri.

Korban merupakan keluarga yang sedang menunggu pasien. 

Korban lalu sadar 4-5 jam setelah diberikan obat dan merasakan sakit di area kemaluan. 

Kejadian ini pun geger dan membuat polisi segera menangkap pelaku. 

RSHS Bandung dan Unpad membenarkan kejadian pelecehan seksual itu dan turut mengusut kejadian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved