Kronologi Pembegalan di Pamekasan, Modus 2 Pelaku Pura-pura Jadi Polisi Rampas Motor Korban
Dua pelaku pembegalan di Pamekasan pura-pura jadi polisi dan rampas motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 02.00.
TRIBUNNEWS.COM, Pamekasan – Seorang warga bernama Deddy Nurcahyono melaporkan kasus dugaan pembegalan yang menimpa keponakannya, Atha Rafardhan, kepada Polres Pamekasan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Cokroatmojo.
Kronologi Kejadian
Deddy menceritakan bahwa malam itu, ia menyuruh keponakannya untuk membeli Mie Gacoan bersama temannya, Galang.
Setelah selesai, Atha dan Galang melaju menggunakan sepeda motor Vario 125 tanpa pelat nomor menuju Jalan Cokroatmojo.
Baca juga: Update Anggota Polisi Jadi Korban Begal di Bekasi, Dua Pelaku Masih Diburu
Sesampainya di lokasi, mereka diberhentikan oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota polisi.
Pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Vario berwarna putih langsung melakukan tindakan kekerasan dengan mendorong Atha, sehingga ia tidak bisa mengendalikan motornya.
“Keponakan saya diberitahu bahwa motor yang dikendarainya tidak memiliki pelat nomor dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan karena baru tiga minggu keluar dari diler,” kata Deddy usai melapor di Polres Pamekasan pada Senin, 7 Februari 2025.
Kerugian dan Barang yang Hilang
Deddy mengungkapkan bahwa motor miliknya dibawa kabur ke arah selatan Pasar Parteker.
Di dalam motor tersebut terdapat sebuah handphone Samsung A06 milik temannya, serta surat tanda terima pembelian dan surat jalan kendaraan dari diler.
“Dua pelaku ini memakai baju preman, celana coklat seperti anggota polisi, dan satu tersangka menggunakan masker,” tambah Deddy.
Sebelum motor dibawa kabur, pelaku sempat menyuruh Atha untuk mengambil motor tersebut di Kantor Polres Pamekasan.
Deddy baru mendapat kabar tentang pembegalan tersebut sekitar pukul 03.00 WIB dan langsung menuju Polres untuk memastikan keberadaan motornya.
Namun, setibanya di sana, ia tidak menemukan motor yang dimaksud.
“Saya menanyakan kepada salah satu anggota Polres, namun katanya tidak ada penangkapan di daerah itu,” ungkapnya.
Baca juga: Duduk Perkara Pasutri di Manggarai Timur Bikin Hoaks Soal Begal, Ujungnya Minta Maaf
Upaya Pencarian dan Harapan
Deddy melanjutkan pencarian motornya ke beberapa lokasi, termasuk Eks PJKA Tapsiun dan Taman Monumen Arek Lancor, namun tidak ada hasil.
Ia merasa aneh dengan modus pembegalan yang mengaku sebagai anggota polisi, apalagi saat itu bersamaan dengan operasi razia balap liar.
Akibat kejadian tersebut, Deddy mengalami kerugian sekitar Rp24 juta.
Ia berharap Polres Pamekasan dapat segera mengungkap pelaku pembegalan ini.
“Saya menjual motor Beat saya untuk mengredit motor Vario baru. Saya harap Polres Pamekasan bisa mengungkap pelakunya,” tutup Deddy.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Begal Mengaku Polisi Rampas Motor Baru Warga Pamekasan
(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.