Selasa, 30 September 2025

Dedi Mulyadi Lunasi Utang Keluarga Maling Ayam yang Tewas Dianiaya: Ada Hikmah di Balik Semua Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantu melunasi utang keluarga Taryana, terduga maling ayam yang tewas dianiaya setelah tepergok mencuri ayam.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAS MAULUDIN
MALING AYAM TEWAS - Dedi Mulyadi saat datang ke Mapolres Bandung, Kamis (9/3/2023). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantu melunasi utang keluarga Taryana, terduga maling ayam yang tewas dianiaya setelah tepergok mencuri ayam. 

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus aksi main hakim sendiri kepada pelaku pencuri ayam.

"Kedelapan tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam, pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya.

Selain mengamankan 8 tersangka pelaku pengeroyokan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti yang diamankan di TKP di antaranya 1 balok kayu, sebatang, bambu, senapan angin kaliber 4,5 mm, pakaian korban" ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pencuri Ayam Dikeroyok Hingga Tewas, Polres Subang Tangkap 8 Pelaku Main Hakim Sendiri

(Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei) (TribunJabar.id/Ahya Nurdin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan