Senin, 6 Oktober 2025

Lebaran 2025

Dedi Mulyadi Sentil Bupati Bogor karena Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta: Tanggung Jawab

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memberikan sentilan secara tersirat kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait kasus Kades minta THR.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Dokumentasi Pemkab Bogor | TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
KADES MINTA THR - (Kiri) Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin minta maaf pasca surat edarannya yang minta uang THR ratusan juta ke pengusaha, viral. (Kanan) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memarahi karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bogor yang menagih janji upah setelah tempat bekerjanya dibongkar karena melanggar aturan, Kamis (27/3/2025). Terkait kasus viral Kades Klapanunggal palak THR ke pengusaha, Dedi Mulyadi turut menyentil Bupati Bogor Rudy Susmanto perihal kasus ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, memberikan sentilan secara tersirat kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait dengan kasus Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Bogor, Ade Endang Saripudin yang meminta tunjangan hari raya (THR) senilai Rp165 juta ke pabrik.

Menurut Dedi Mulyadi, otoritas kewenangan Kades sebenarnya ada di tangan sang Bupati, dalam hal ini adalah Bupati Bogor Rudy Susmanto.

"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari TribunnewsBogor.com pada Senin (1/4/2025).

Dedi Mulyadi juga memberikan komentar menohok kepada Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.

Menurut Dedi Mulyadi, tindakan Kades Klapanunggal tersebut tidak bisa diampuni dan tak cukup jika hanya diberi sanksi pembinaan.

KDM, sapaan Gubernur Jabar tersebut, menilai kasus Kades Klapanunggal ini harus diproses hukum.

Itu perlu dilakukan sebab sang Kades menghiraukan intruksi langsung dari orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

"Dari sisi aspek Kades abai terhadap instruksi Gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," ujarnya.

Baca juga: Akui Salah, Kades di Bogor yang Minta THR Rp165 Juta kepada Pengusaha Kini Terancam Dipenjara

Saking geramnya, Dedi Mulyadi bahkan menyamakan perbuatan Kades Klapanunggal tersebut dengan aksi preman di Bekasi.

Maka dari itu, Dedi Mulyadi menilai sang kades patut ditindak tegas.

"Perlakukan seperti preman di Bekasi. Polisinya bertindak. Kan preman Bekasi juga ditangkap, ditahan, preman ditahan. Masa kepala desa (gak)?" tegasnya.

"Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakuakn suatu perbuatan, meminta untuk digratifikasi, melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," sambungnya.

Diketahui, Ade Endang Saripudin, Kades Klapanunggal menyebar surat permintaan THR ke perusahaan dan pabrik di lingkup wilayah Klapanunggal, Bogor.

Surat permintaan THR yang ditandatangani Ade tersebut berisikan rencana anggaran THR untuk aparatur desa mencapai Rp165 juta.

Adapun rinciannya yaknoi 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved