Perjalanan Inspiratif Desa Singopuran Menuju Kemandirian
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) menjadi potensi tersendiri bagi sebuah desa seperti Singopuran, selain pengelolaan juga sebagai lahan kreatifitas
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Sri Juliati
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Desa Singopuran, sebuah desa kecil di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, pernah menghadapi kenyataan pahit akibat penutupan Tempat Penampungan Sampah (TPS) kecamatan pada tahun 2020.
Dari keterbatasan itu, lahirlah semangat besar untuk mandiri dan membangun kembali harapan yang sempat redup.
Tahun 2020 menjadi momen krusial bagi warga Singopuran. Penutupan TPS kecamatan seolah mengisyaratkan bahwa mereka harus mencari jalan lain untuk mengelola sampah.
Di tengah kebingungan, pemerintah desa bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tak mau tinggal diam.
Bermodal tekad kuat dan keinginan untuk memberikan solusi bagi warga, mereka mengambil langkah berani yaknimembangun TPS mandiri di desa.
Bertempat di lahan seluas 2.000 meter persegi, TPS Singopuran berdiri kokoh dengan tembok setinggi satu meter yang mengelilinginya.
Lokasinya tak jauh dari kantor desa, hanya sekitar satu kilometer ke arah timur, berbatasan langsung dengan Desa Sanggir, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Di sinilah cikal bakal perubahan besar dimulai.
Dari TPS ke BUMDes Singopuran Mapan
Seiring waktu, TPS Singopuran berkembang dari sekadar tempat pembuangan menjadi pusat pengelolaan sampah yang lebih terpadu.
Baca juga: Pasar Tradisional Rasa Modern, Pedagang Sudah Melek Digital
Di bawah kepemimpinan Eka Yulianta, Direktur BUMDes Singopuran, sistem pengelolaan yang lebih efektif mulai diterapkan.
Tak hanya sekadar menimbun sampah, mereka juga mulai memilah dan mengolahnya menjadi sesuatu yang lebih bernilaiyakni pupuk kompos.
Demi mendukung keberlanjutan TPS, dibentuklah BUMDes dengan nama Singopuran Mapan (Maju Terdepan).
Dengan struktur yang semakin kokoh, BUMDes ini merekrut tenaga pengelola TPS serta 10 penggerobak sampah yang bertugas mengambil sampah dari rumah ke rumah.
Setiap penggerobak mampu melayani hingga 200 kepala keluarga, dengan tarif yang bervariasi antara Rp10 ribu hingga Rp30 ribu per bulan, tergantung wilayah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.