Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis Posting Kemewahan, AKP Anumerta Lusiyanto Beli Mobil Bekas Nyicil
Potret rumah hingga mobil mewah Kopka Basarsyah serta Peltu Lubis Vs Mobil Bekas AKP Anumerta Lusiyanto
Proyektil dari peluru Basar bahkan bersarang di tempurung dada kiri AKP Anumerta Lusiyanto.

Bahkan dua anak buahnya pun turut ditembak Kopka Basarsyah.
Atas kejadian ini polisi dan TNI telah menetapkan Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah sebagai tersangka
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Mayjen Eka Wijaya menerangkan, Peltu Lubis dijerat pasal 303 tentang perjudian.
"Hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Sedangkan Kopda Basarsyah dijerat pasal pembunuhan, 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Kopka Basarsyah Pamer Senpi hingga Mobil Mewah
Sebelum ditangkap oleh Polisi Militer pada Selasa dini hari (18/3/2025), Kopka Basarsyah sempat memamerkan mobil mewah miliknya.
Ia tampak dengan gagah berfoto di depan mobil mewahnya jenis fortuner yang berwarna hitam.
Kopka Bazarsyah juga punya kendaraan lainnya berupa mobil Toyota Hilux dan motor koleksi Yamaha RX-King.
Bahkan Kopka Basarsyah juga sempat memamerkan kemahirannya dalam menembak menggunakan senjata api.

Peltu Lubis Kerap Berpose di Atas Mobil dan Motor
Peltu Lubis kerap berpose di atas mobil dan motor.
Bahkan Peltu Lubis sering memposting usaha anaknya demi bisa diterima sebagai anggota TNI.
Sampai kemudian anak Peltu Lubis kini telah berseragam TNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.