Revisi UU TNI
Kondisi Terkini 3 Demonstran yang Sempat Hilang Kontak saat Aksi Tolak UU TNI di Malang
3 orang demonstran yang sempat dinyatakan hilang kontak saat ricuh aksi unjuk rasa menolak revisi UU TNI di Malang, akhirnya sudah ditemukan.
TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang demonstran yang sempat dinyatakan hilang kontak saat ricuh aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025), akhirnya sudah ditemukan.
Ketiga demonstran itu adalah Yaser Asad, Iqbarullah, dan Theorldoric Valentino Hartano atau akrab dipanggil Nino. Mereka adalah warga Kota Malang.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator YLBHI LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, pada Rabu (26/3/2025).
"Jadi, tim LBH Pos Malang telah mencari keberadaan mereka. Terkonfirmasi, ketiganya sudah ditemukan dalam keadaan baik dan berada di kediaman masing-masing," ujar Daniel, dilansir Surya Malang.
Menurut Daniel, ketiganya sempat hilang kontak karena lari menyelamatkan diri saat aksi demonstrasi menjadi ricuh dan dibubarkan paksa oleh polisi dan TNI.
Pada saat bersamaan, gawai mereka mati karena kehabisan baterai.
"Kami sudah pastikan, mereka bertiga kondisinya baik-baik saja dan tidak luka-luka."
"Jadi, mereka itu lari (saat aksi demo menjadi ricuh dan dibubarkan paksa oleh aparat polisi dan TNI) dan HP-nya mati, sehingga tidak bisa memberikan kabar secara langsung," ungkapnya.
Di samping itu, pihaknya juga memastikan bahwa seluruh korban luka dari massa aksi sudah memperoleh perawatan dan penanganan medis.
Salah satu yang memperoleh perawatan adalah Turaichan Azuri, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang mengalami luka parah di bagian kepala
Ia merupakan salah satu dari enam peserta aksi yang sempat diamankan oleh polisi dan kemudian dilepaskan.
Baca juga: 26 Organisasi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah dan DPR Cabut UU TNI yang Baru Disahkan
Saat ini Turaichan sedang dirawat oleh tim dokter kesehatan (Dokkes) Polresta Malang Kota.
Sementara itu, korban bernama Naufal Aulia Helmi Taqiyuddin atau akrab dipanggil Rembo masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
Ia mengalami luka di rahang serta mulut sehingga harus menjalani operasi.
"Untuk langkah selanjutnya saat ini, kami masih fokus pemulihan korban luka berat. Namun tidak menutup kemungkinan, kami akan menempuh upaya hukum," terangnya.
Peserta Demo yang Ditangkap Dipulangkan
Sebelumnya, peserta aksi yang menolak UU TNI di Malang yang diamankan akhirnya telah dipulangkan semua pada hari Senin (24/3/2025).
Setelah menjalani pemeriksaan, keenam peserta aksi yang ditangkap tersebut telah resmi dilepaskan dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Daniel Alexander Siagian mengatakan, mereka dipulangkan secara bertahap. Tiga dari enam pendemo telah dilepaskan pada Senin dini hari.
"Yang dipulangkan pada dini hari tadi, yaitu satu mahasiswa dan dua pelajar yang masih di bawah umur," ujar Daniel saat dikonfirmasi, Senin.
Lalu sekitar pukul 15.00 WIB, tiga pendemo lainnya juga resmi dilepaskan dan dipulangkan.
"Iya benar, sudah dipulangkan juga. Dan seluruhnya atau keenam pendemo itu, diperiksa dengan status sebagai saksi," terangnya.
Adapun pemulangan ini juga sudah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh.
Menurutnya, mereka tak ditahan karena kooperatif saat diperiksa dan sudah ada yang menjamin, yakni pihak orang tua serta LBH Pos Malang.
Meski mereka dilepaskan, tetapi proses pemeriksaan terus berjalan.
Artinya, mereka sewaktu-waktu tetap diminta datang ke Polresta Malang Kota untuk dimintai keterangan tambahan.
"Jadi, LBH (LBH Pos Malang) menjamin dan orang tua dari yang anak-anak juga bersedia menjamin."
"Sehingga kapan pun diminta untuk keterangan tambahan, mereka sukarela untuk datang menghadap penyidik," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum.
(Tribunnews.com/Deni)(SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.