ART di Lumajang Gondol Emas Batangan 10 Kg Senilai Rp 16 M Milik Majikan, Sempat Minta Bantuan Dukun
Seorang ART di Lumajang, Jawa Timur nekat mencuri emas batangan seberat 10 kilogram (kg) milik majikannya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 16 M.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), S (47) asal Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), nekat mencuri emas milik majikannya demi memperkaya diri.
S diduga mencuri emas batangan seberat 10 kilogram (kg) milik majikannya.
Jika dikonversi ke dalam rupiah, nilai emas tersebut mencapai sekitar Rp 16 miliar.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari korban, Leo Tanoyo (71).
Leo melaporkan kehilangan emas yang disimpan di lemari dan laci di rumahnya di Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang.
Kecurigaan muncul saat Leo memeriksa kembali tempat penyimpanan emasnya pada awal Maret 2025.
Hasil penyelidikan mengarah pada S sebagai pelaku utama.
Dalam menjalankan aksinya, S tidak sendirian. Ia melibatkan KA (37), seorang tukang kebun di rumah majikannya, serta AJ (53), tetangganya, untuk melancarkan pencurian emas tersebut.
"Dalam melakukan aksinya, modus tersangka S yakni menduplikat kunci brankas dan kunci lemari korban, kunci itu diduplikat tanpa sepengetahuan siapa pun," ungkap AKBP Alex, Selasa (25/3/2025).
Menurut Alex, para tersangka diduga mulai mencuri emas sejak September 2018.
Mereka membagi peran sesuai dengan peluang yang ada saat bekerja di rumah korban.
Baca juga: Kondisi Terkini Ladang Ganja di Kawasan Bromo-Semeru, Polres Lumajang: Diduga Sudah Tidak Terurus
S, yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, bertugas memantau situasi di dalam rumah.
Ia memahami dengan baik tata letak kunci dan diam-diam membuat duplikat kunci lemari tempat emas disimpan.
Sementara itu, KA, tukang kebun di rumah tersebut, bertugas memastikan kondisi sekitar aman untuk melancarkan aksi.
Mereka mencuri emas secara bertahap dalam kurun waktu tertentu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.