Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Kantongi Hasil Investigasi Tim Gabungan, Tersangka Penembakan 3 Polisi Diumumkan Hari ini?

Polda Lampung bersama Pomad TNI AD gelar rapat pada Senin (24/3/2025) hasilnya sudah ada, tersangka penembakan 3 polisi segera diumumkan?

KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
UNGKAP PENEMBAKAN POLISI - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kanan) dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Polda Lampung bersama Pomad TNI AD gelar rapat pada Senin (24/3/2025) hasilnya sudah ada, tersangka penembakan 3 polisi segera diumumkan? 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta agar tim gabungan TNI-Polri segera fokus dalam pengumpulan bukti dan menetapkan tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung.

Diketahui tiga anggota Polri gugur ditembak oleh pelaku, yakni Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah, yang masih berstatus saksi.

IPW menilai pentingnya gelar perkara yang melibatkan POM TNI dan penyidik Polri untuk mengonsolidasikan alat bukti yang telah ditemukan.

Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. 

"POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, meskipun ini dapat dimaklumi karena POM TNI tidak memegang bukti visum et repertum serta proyektil peluru yang ditemukan pada jenazah ketiga korban. Proyektil dan selongsong peluru berada dalam kewenangan penyidik Polri, sementara temuan senjata laras panjang masih dalam kewenangan penyidik TNI," ujar Sugeng kepada Tribun, Senin (24/3/2025).

Sugeng menekankan pentingnya kerja sama antara kedua institusi dalam gelar perkara bersama untuk segera mengungkap pelaku dan membuktikan peristiwa pidana yang terjadi.

"Hal ini mendesak untuk mencegah berlarut-larutnya proses penyidikan yang bisa berdampak buruk," ujarnya.

Baca juga: Salsabila Peluk Jasad Kaku Sang Ayah AKP Anumerta Lusiyanto, Lebaran dan Wisuda Tanpa Ayah

Terkait dengan isu yang berkembang mengenai uang setoran perjudian sabung ayam, IPW menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak memengaruhi jalannya penyidikan kasus pembunuhan terhadap Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib.

Menurut keterangan istri korban, Kapolsek Lusiyanto sempat menolak pemberian uang dari utusan penyelenggara judi sabung ayam.

Dirinya menegaskan, bukti-bukti terkait pembunuhan tersebut sudah cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

"IPW meminta agar Tim Joint Investigasi TNI-Polri bertindak profesional dan segera menyelesaikan kasus ini. Jika penyidikan terus berjalan lambat dengan memasukkan isu yang sulit dibuktikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), seperti yang dilakukan dalam kasus Munir, melalui Keputusan Presiden (Keppres)," ujarnya. (tribun network/thf/TribunLampung.com)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved