Revisi UU TNI
Jurnalis di Sukabumi Diduga Dianiaya Polisi saat Ricuh Demo Menuntut Pencabutan Revisi UU TNI
Seorang jurnalis media online bernama Andri Somantri diduga jadi korban kekerasan polisi saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPRD Sukabumi
TRIBUNNEWS.COM - Demo menuntut pencabutan revisi UU TNI digelar di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).
Demo yang awalnya damai tersebut berakhir dengan kericuhan.
Bahkan, seorang jurnalis dari VisiNews, Andri Somantri diduga jadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat terjadi kericuhan.
Saat situasi demo tak terkendali, Andri Somantri sempat ditarik dari belakang dan dianiaya oleh polisi.
Aksi penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh jurnalis lainnya dan polisi yang mengenali Andri.
"Saya tuh sedang mengambil gambar di tengah kekacauan kan, tengah chaos saat ada salah satu massa yang sedang diamankan oleh polisi,"
"Di tengah kekacauan itu tahu-tahu dari belakang ada yang narik," ujar Andri, Senin (24/03/2025) malam.
Kartu wartawannya yang terkalung di lehernya pun terputus akibat aksi dari anggota polisi tersebut.
Ia juga mendapatkan luka memar di leher bagian bawahnya.
"Nariknya itu dia narik leher pertama, tapi kena sama ID Card sampai putus ID Card saya," ujarnya kepada TribunJabar.id.
Andri pun mengecam tindakan dari anggota polisi tersebut.
Baca juga: 2 Pendemo dan 1 Polisi Dibawa ke IGD Buntut Demo Tolak UU TNI di Sukabumi Ricuh
Menurutnya, ketika polisi sudah menyadari bahwa yang ditarik adalah wartawan, maka meraka harus langsung meminta maaf.
"Kalaupun polisi kalau mengamankan demo seperti itu harus melihat lah mana wartawan, mana massa,"
"Jangan ketika chaos ini terjadi kekacauan, siapapun jadi kena."
"Antara wartawan sama massa saja mereka tidak bisa membedakan," kata Andri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.