Kronologis Pembunuhan Wanita Muda di Deli Serdang, Pelaku Sempat Bawa Keliling Mayat Pakai Motor
Polisi mengungkap kasus pembunuhan berlatar belakang asmara terhadap wanita bernama Risma Yunita (31) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Setelah tewas, pelaku menaikkan korban ke atas sepeda motor dengan cara dua tangannya diletakkan di perut pelaku, sambil dipegang menggunakan tangan kirinya.
Kemudian, pelaku membonceng mayat korban berkeliling wilayah Sunggal.
Namun, di perjalanan, kaki korban sempat terseret ke aspal dan mendapat sorotan pengendara lainnya.
Sampai akhirnya pelaku membuang mayat korban ke perkebunan tebu, kurang lebih 20 meter dari pinggir jalan.
"Jadi korban ini dibonceng menggunakan sepeda motor, posisi tangannya melingkar ke badan. Kemudian korban lunglai sampai kakinya terseret ke aspal. Sempat ditegur warga sesama pengguna jalan," kata Kombes Gidion Arif Setyawan.
Kesal Korban Minta Dinikahi
Kombes Gidion mengatakan pelaku dan korban memiliki hubungan asmara sejak setahun belakangan.
Dugaan sementara, motif Edy membunuh korban karena menginginkan harta bendanya berupa cincin, anting, handphone, dan sepeda motor korban.
Namun demikian, ada dugaan motif lainnya yakni pelaku kesal korban kerap mendesak supaya dinikahi.
"Korban meminta kepada pelaku untuk dinikahi, namun pelaku belum bersedia," ucap Gidion.
Kepada Polisi, pelaku mengaku sudah merencanakan pembunuhan Risma sejak 3 hari sebelumnya.
Setelah membunuh korban, ia mengambil harta benda korban berupa 2 handphone, cincin, anting, dan sepeda motornya.
Kemudian, pelaku kabur ke Kabupaten Aceh Tamiang menggunakan motor korban.
Atas perbuatannya, Edy Subayu dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam kurungan penjara seumur hidup atau 20 tahun.
(Tribunmedan.com/ Fredy Santoso/ tribunnews.com/ adi)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Kebun Tebu Deli Serdang Ditangkap
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.