Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Karyawan Bunuh Anak Bos Bengkel di Kalsel, Jasadnya Dibuang Dalam Karung

Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap bocah laki-laki berinisial MT (6), warga Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Humas Polres Tabalong/BanjarmasinPost.co.id
EVAKUASI - Petugas gabungan saat evakuasi jasad bocah MT yang jadi korban pembunuhan, Jumat (21/3/2025). Bocah laki-laki, MT (6) warga Mabuun, Kecamatan Murung Pudak Tabalong yang hilang sejak Senin (17/3/2025) sore, ternyata menjadi korban pembunuhan. 

Saat ini, pelaku EA telah diamankan di Polres Tabalong dan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Motif dan Kronologi Karyawan Bunuh Anak Bos Bengkel di Tabalong: Marah Tidur Diganggu Lalu Cekik.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved