Selasa, 7 Oktober 2025

Feni Ere Ditemukan Meninggal di Palopo

Motif Pembunuhan Feni Ere di Palopo, Pelaku Teman Ayah Korban dan Menyimpan Perasaan Suka

Terungkap motif pembunuhan terhadap Feni Ere yang ditemukan tinggal kerangka di Palopo. Korban dirudapaksa dan dibunuh di rumah oleh teman ayahnya.

Penulis: Faisal Mohay
Tribuntimur.com/ Andi Bunayya Nandini
PEMBUNUH FENI ERE - Ahmad Yani alias Amma (35), tersangka kasus pembunuhan Feni Ere dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat (21/3/2025). Terungkap bagaimana pelaku menghilangkan jejak pembunuhan hingga kasus terungkap setahun kemudian. 

Diketahui, Feni Ere dilaporkan hilang sejak 27 Januari 2024 dan ditemukan tinggal kerangka pada Senin (10/2/2025) lalu.

Kerangka manusia ditemukan dalam kondisi mulut terlilit celana.

Keluarga yakin Feni Ere menjadi korban pembunuhan karena kematiannya tak wajar.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyatakan sampel DNA telah diambil dan menunjukkan kerangka identik dengan Feni Ere.

Baca juga: Sosok Ahmad Yani, Pembunuh Feni Ere yang Jasadnya Ditemukan Tinggal Kerangka, Rekan Ayah Korban

"Keyakinan itu berdasarkan susunan gigi dan aksesoris yang ditemukan, termasuk celana yang dikenakan, yang diyakini milik Feni," tuturnya.

Proses autopsi jenazah dilakukan di RSUD Sawerigading Palopo pada Jumat (14/2/2025) kemarin.

Ahli Forensik Polda Sulsel, Denny Matius, mengaku menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal.

Diduga korban telah dikubur lebih dari enam bulan sehingga ditemukan tinggal kerangka.

“Dugaan tersebut akan dibuktikan lewat pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Prioritas autopsi ini adalah mengungkap identitas kerangka manusia,” bebernya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Pembunuh Feni Ere Ternyata Kerabat Dekat Ayah Kandungnya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Andi Bunayya) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved