Selasa, 30 September 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Masih Belum Ada Tersangka di Kasus Penembakan 3 Polisi, Kapendam: Butuh Alat Bukti Lain

Pihak berwenang masih belum memiliki alat bukti yang cukup untuk menjadikan dua TNI sebagai tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota polisi

TribunLampung.co.id/Deni Saputra
TKP SABUNG AYAM - Begini penampakan sejumlah mobil yang tertinggal di arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025). 2 anggota TNI masih bersatus saksi karena belum cukup alat bukti untuk menjadikan keduanya tersangka 

"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy. 

Diketahui, ada dua pidana dalam peristiwa ini.

Pertama yakni perjudian sabung ayam dan kedua adalah pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy.

Saksi Z sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP,"

"Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Saksi Lihat Oknum TNI Tembak Pakai Laras Panjang dalam Insiden 3 Polisi Gugur di Way Kanan

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Riyo Pratama)(Kompas.com, Aji Yk Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan