Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Mengintip Akses ke Negara Batin hingga Kondisi Puluhan Mobil Sebagian Rusak di Lokasi Sabung Ayam

Wartawan yang mencoba untuk menelusuri akses ke Dusun Karang Manik, Rabu (19/3/2025) merasa cukup kesulitan karena medannya yang berat.

|
Penulis: Dewi Agustina
Kolase: Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
KONDISI JALAN & MOBIL - (atas) Kondisi jalan terjal untuk melewati ke lokasi arena sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Rabu (19/3/2025). (bawah) Penampakan sejumlah mobil yang terparkir di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025). 

Kotak tersebut diduga digunakan oleh para penjudi untuk membawa ayam aduannya.

Tampak pula warung makanan dalam kondisi rusak parah. 

Sejumlah barang dagangan terlihat berserakan di tanah. 

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi. 

Berikut identitas 20 mobil tersebut:

  1. Toyota Innova abu-abu BE1397ALN
  2. Daihatsu Terios putih G1312AN
  3. Pajero Sport BE1043ASC
  4. Toyota Avanza Hitam BG1302ND 
  5. Daihatsu Terios putih B2726SRS
  6. Daihatsu Taft hitam BE1550KP
  7. Daihatsu Sigra BG1986YH
  8. Toyota Avanza Hitam BE1319WV
  9. Toyota Hilux hitam BE13AS
  10. Toyota Innova abu-abu BE1425HQ
  11. Toyota Fortuner BE1376B
  12. Mitsubishi Colt hitam BG8792KL
  13. Toyota Avanza Hitam BE1569KT
  14. Toyota Agya Putih BE1432RE
  15. Toyota Kijang Innova G1611SG
  16. Toyota Rush putih B1241CIL
  17. Mitsubishi El 300 Hitam BG9140YB
  18. Daihatsu Ayla silver B2242KIF
  19. Fortuner abu-abu BG1309KR
  20. Toyota Fortuner putih BG1895KA

Polisi Tetapkan Satu Tersangka

MOBIL SABUNG AYAM - Penampakan sejumlah mobil yang terparkir di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025).
MOBIL SABUNG AYAM - Penampakan sejumlah mobil yang terparkir di arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Terkini polisi menetapkan Z, seorang warga sipil sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Penetapan tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim investigasi bersama yang terdiri dari TNI-Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. 

Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Sumber: (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Riyo Pratama) (Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Akses Menuju Gelanggang Sabung Ayam di Way Kanan Jalan Tanah Terjal

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved