Menantu Kiai di Jombang Dilaporkan Warga ke Polisi terkait Penipuan
Warga Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur melaporkan AM, menantu kiai di salah satu pondok pesantren di Jombang atas dugaan penipuan.
"Klien kami korban penipuan. Sudah kami laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Lebih dari sekadar kasus hukum, peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Weni pun mengimbau agar calon investor selalu memeriksa legalitas dan kredibilitas perusahaan sebelum menanamkan modal.
Apa Itu Skema Ponzi?
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan.
Tetapi, berasal dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru.
Bisnis dengan skema ponzi akan runtuh ketika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut karena aliran dana akan terhenti.
Hal itu akan mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan dalam membayar keuntungan kepada investor.
Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi pada tahun 1920 di Amerika Serikat.
Ponzi ditangkap dan dipenjara setelah menyebabkan kerugian senilai sekitar $20 juta dollar bagi para “penanam modalnya”.
Investasi merupakan hal yang penting untuk mempersiapkan keuangan di masa
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Merasa Tertipu, Warga Laporkan Menantu Kiai di Jombang, Iming-iming Keuntungan Besar Buat Tergiur.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.