Detik-detik Eks Anggota DPRD Palembang Tikam Mantan Istri, Ajakan Rujuk Ditolak Korban
Kasus penikaman wanita terjadi di Palembang. Pelaku merupakan mantan anggota DPRD Palembang bernama Syukri Zen. Polisi masih memburu pelaku.
"Masih dirawat (korban). Pelaku sudah dicari masih belum ketemu sampai sekarang. Semoga polisi bisa menangkap segera," tuturnya.
Diketahui, pelaku sempat dipenjara pada tahun 2022 karena kasus pemukulan di SPBU Demang Lebar Daun.
Baca juga: Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri karena Tolak Rujuk, Ternyata Pernah Dipenjara
Saat itu pelaku menjabat sebagai anggota DPRD Palembang dari fraksi Partai Gerindra.
Setelah divonis penjara selama tujuh bulan, pelaku dipecat dari Partai Gerindra.
Aksi penikaman yang dilakukan Syukri Zen direkam warga dan viral di media sosial.
Akun Instagram @oypalembang menggunah wajah pelaku usai melakukan penikaman berulang kali.
Pelaku terlihat mengenakan jaket cokelat dan merasa tak bersalah.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tusuk Eks Istri Berkali-kali, Eks Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen Sudah Siapkan Pisau di Pinggang
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.