Viral Temuan Ladang Ganja di Bromo Dikaitkan Pembatasan & Tarif Drone, Kemenhut-TNBTS Beri Bantahan
Menhut Raja Juli membantah kabar penutupan beberapa area pendakian di TNBTS beberapa waktu lalu, untuk menutupi keberadaan ladang ganja itu.
Diketahui, saat ini, kasus temuan ladang ganja, memasuki tahap persidangan.
Pengadilan Negeri Kabupaten Lumajang menggelar persidangan dengan agenda memeriksa 3 orang terdakwa.
Terdakwa dalam kasus ini, sebenarnya berjumlah 4 orang, yakni Bambang, Ngatoyo, Tomo dan Tono.
Namun, terdakwa Ngatoyo diketahui meninggal dunia karena sakit saat proses rangkaian persidangan berlangsung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Gaduh Tarif Drone Dikaitkan Temuan Ladang Ganja Argosari Lumajang, Ini Klarifikasi TNBTS
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Danang Triatmojo, Surya.co.id/Erwin Wicaksono, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.