Rabu, 1 Oktober 2025

Sosok Muhammad Khadafi, Tahanan di Medan Meninggal Dunia Diduga Tak Dapat Izin Berobat

Sosok Muhammad Khadafi, seorang tahanan berusia 26 tahun yang tengah menjalani proses hukum atas kasus narkoba, meninggal dunia.

Editor: Glery Lazuardi
Foto Ilustrasi AI
ILUSTRASI PENJARA - Sosok Muhammad Khadafi, seorang tahanan berusia 26 tahun yang tengah menjalani proses hukum atas kasus narkoba, meninggal dunia. Kematian Khadafi diduga akibat tidak diberikannya izin berobat meskipun kondisinya sudah sangat kritis. Kejadian ini mengguncang keluarga, terutama ayahnya, Agustin Malik (57), yang merasa kecewa dengan sikap Kejaksaan Negeri Belawan. Muhammad Khadafi merupakan seorang tahanan di Rutan Tanjung Gusta. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sosok Muhammad Khadafi, seorang tahanan berusia 26 tahun yang tengah menjalani proses hukum atas kasus narkoba, meninggal dunia.

Kematian Khadafi diduga akibat tidak diberikannya izin berobat meskipun kondisinya sudah sangat kritis.

Kejadian ini mengguncang keluarga, terutama ayahnya, Agustin Malik (57), yang merasa kecewa dengan sikap Kejaksaan Negeri Belawan.

Muhammad Khadafi merupakan seorang tahanan di Rutan Tanjung Gusta.

Baca juga: Petugas Rutan Kelas IIB Raha Muna Hajar 2 Tahanan, Motif Ingin Balas Dendam

Agustin mengenang anaknya yang harus menghadapi kondisi sakit parah namun tetap dipaksa mengikuti persidangan.

Ia mengungkapkan bahwa keluarga sudah beberapa kali meminta kepada Jaksa untuk merujuk anaknya ke rumah sakit, namun permintaan tersebut selalu ditolak.

Pada Kamis (13/3/2025), Agustin dan keluarga meminta kepada Jaksa Daniel agar M Khadafi diberikan izin untuk dirawat, namun permohonan itu ditanggapi dengan jawaban yang mengecewakan.

"Kami sudah meminta rujukan ke rumah sakit, namun saya tidak kasih izin, habis (tunggu) vonis saja," ujar Agustin, menirukan ucapan Jaksa Daniel.

Meski dalam kondisi kritis, Khadafi tetap dipaksa hadir dalam persidangan pada Jumat (14/3/2025).

Baca juga: Sepak Terjang AKBP Fajar, dari Seragam Polri ke Baju Tahanan, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak

Pada Sabtu pagi, M Khadafi sempat menghubungi ayahnya melalui pesan singkat, memberitahukan bahwa kondisinya semakin memburuk. 

"Dia bilang sama saya melalui pesan bahwa kondisi kesehatannya memburuk," ujar Agustin. Namun, meskipun kondisinya semakin mengkhawatirkan, Kejaksaan Negeri Belawan tidak memberikan izin untuk Khadafi dirujuk ke rumah sakit.

Pada Minggu (16/3/2025), keluarga kembali menerima kabar bahwa kesehatan M Khadafi semakin kritis, namun rujukan medis tetap tidak diberikan.

Hingga akhirnya, pada Senin pagi (17/3/2025), M Khadafi mengalami muntah-muntah dan mengeluarkan darah.

Baru setelah itu, pihak Rutan Kelas I Medan memutuskan untuk membawa Khadafi ke rumah sakit. Sayangnya, sesampainya di rumah sakit, M Khadafi dinyatakan meninggal dunia.

"Saya kecewa dengan Kejaksaan Negeri Belawan yang tidak memberikan rujukan kepada anak saya untuk berobat. Mereka tidak berperikemanusiaan, membiarkan anak saya menderita sakit hingga akhirnya meninggal dunia," kata Agustin dengan penuh kesedihan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved