Petugas Rutan Kelas IIB Raha Muna Hajar 2 Tahanan, Motif Ingin Balas Dendam
Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, dilaporkan ke polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap dua tahanan.
TRIBUNNEWS.COM, Muna – Seorang petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Raha, Kabupaten Muna, dilaporkan ke polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap dua tahanan.
Penganiayaan ini melibatkan petugas berinisial LOS dan dua tahanan bernama MA dan MS.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025.
Keduanya mengalami luka lebam di bagian muka akibat tindakan kekerasan tersebut.
Kasi Humas Polres Muna, IPDA Baharuddin, mengonfirmasi bahwa laporan penganiayaan telah diterima pada Sabtu, 15 Maret 2025, setelah keluarga korban mengetahui kondisi anak mereka saat melakukan kunjungan.
Baca juga: Sepak Terjang AKBP Fajar, dari Seragam Polri ke Baju Tahanan, Kini Jadi Tersangka Pencabulan Anak
“Setelah mengetahui kondisi anaknya, orangtua korban langsung melapor ke polisi,” ungkap Baharuddin.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Rutan untuk melakukan visum terhadap kedua korban.
Visum dilakukan di tempat Rutan Kelas IIB Raha, dengan disposisi dokter dari Rumah Sakit LM.
Baharuddin menambahkan bahwa saat ini kedua korban telah menjalani visum dan petugas rutan yang diduga pelaku sedang diperiksa.
Motif Penganiayaan
Menurut pengakuan pelaku, petugas rutan inisial LSO, tindakan penganiayaan ini merupakan balas dendam.
LSO menyatakan bahwa MA dan MS sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh anggota rutan ini dikarenakan MA dan MS pernah menganiaya anggota rutan tersebut juga,” jelas Baharuddin.
Baca juga: Kondisi Vadel Badjideh di Tahanan Diungkap sang Kakak, Seteru Nikita Mirzani Kian Religius
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Raha melalui Kasi Humas Syarif mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya belum dengar terkait hal dimaksud, dapat dari mana infonya,” tulis Syarif dalam pesan WhatsApp.
Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan telah memanggil terlapor untuk diperiksa.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Petugas Rutan di Muna Sulawesi Tenggara Aniaya 2 Tahanan, Orangtua Lapor Polisi
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.