Jumat, 3 Oktober 2025

Mapolsek Kayangan Dibakar Massa

Kesaksian Rizkil Watoni Ingin Mati daripada Bayar Polisi, Kisah ASN Depresi Ditekan Oknum

Kematian Rizkil Watoni mengundang amarah warga hingga membakar Mapolsek Kayangan Lombok Utara, sang ayah ungkap anaknya tak mau bayar polisi

Dok. Polda NTB
MAPOLSEK KAYANGAN DIBAKAR - Tangkapan layar video yang diterima Tribunnews memperlihatkan Mapolsek Kayangan di Nusa Tenggara Barat dirusak dan dibakar oleh sejumlah warga pada Senin, (17/3/2025), pukul 18.30 Wita. Kematian Rizkil Watoni mengundang amarah warga hingga membakar Mapolsek Kayangan Lombok Utara, sang ayah ungkap anaknya tak mau bayar polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Kematian Rizkil Watoni (27), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), memicu kemarahan warga dengan aksi perusakan Mapolsek Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini menjadi perhatian.

Rizkil Watoni adalah ASN yang kabarnya juga berjualan es untuk menafkahi keluarganya di Desa Sesait, Lombok Utara.

Rizkil Watoni alias RW memilih mengakhiri hidup pada Kamis (13/3/2025) malam, diduga depresi karena disebut dipaksa membayar uang Rp90 juta oleh oknum Polsek Kayangan. 

Menurut keterangan ayah Rizkil Watoni, Nasrudin (53), anaknya merasa tertekan dan sering mengeluh sebelum ajal menjemput.

Rizkil disebutnya terus dipaksa oknum Polsek Kayangan untuk mengakui perbuatan mencuri handphone, padahal sang anak tak melakukannya.

"Dia lebih baik mati daripada mengaku," kata Nasrudin, Selasa (18/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

RW sebelumnya diproses oleh aparat kepolisian buntut kasus pencurian handphone milik seorang karyawan Alfamart pada Jumat (7/3/2025).

Ia dikabarkan tertekan, padahal korban tidak sengaja salah mengambil ponsel milik karyawan Alfamart dan memasukkannya ke dalam tas.

"Tidak sampai 24 jam HP-nya langsung dikembalikan," kata Wardiono, Kepala Dusun Batu Jompang, Selasa.

Wardiono pun mengungkapkan, pihak pelapor dan terlapor telah membuat surat damai setelah kejadian, yang disaksikan kepala dusun dan pemilik HP.

Meskipun sudah ada kesepakatan damai, kasus tersebut tetap diproses oleh aparat kepolisian.

Baca juga: Polsek Kayangan Lombok Utara Dirusak Warga Buntut ASN Bunuh Diri, Ayah Korban: Almarhum Depresi

"Ini yang membuat kami heran, bahkan menurut ayah korban, korban ditakut-takuti akan dihukum penjara 5 tahun dan denda 500 juta, kan aneh itu kasus pencurian yang tidak terbukti," tuturnya.

Kemarahan Warga

Puncak amarah warga atas kasus tersebut berujung kepada perusakan Mapolsek Kayangan.

Sekolompok warga mendatangi dan merusak Mapolsek Kayangan pada Senin (17/3/2025) malam.

Pascaperusakan, kondisi Mapolsek Kayangan kini telah kondusif dengan penjagaan ketat oleh aparat Polres Lombok Utara dan Sat Brimob Polda NTB.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved