Polisi Gugur Ditembak di Lampung
2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi di Lampung Belum Jadi Tersangka, Pangdam Beri Penjelasan
Dua oknum TNI aktif, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi belum ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Dua oknum TNI aktif, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi belum ditetapkan sebagai tersangka meski sudah ditahah sejak Selasa (18/3/2025).
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, mengatakan, saat ini kedua oknum tersebut masih berstatus sebagai saksi.
Darwis menjelaskan bahwa perlu setidaknya dua alat bukti untuk menetapakan keduannya sebagai tersangka.
Selain itu barang bukti perlu diperkuat dengan keterangan saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia mengatakan, investigasi sedang dilakukan dan belum rampung prosesnya.
"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih jadi saksi, baru kita mintai keterangan," kata Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
"Karena untuk menjadikan dia tersangka itu butuh barang bukti, butuh saksi-saksi yang lain untuk memperkuat dan nanti dari olah TKP," ujarnya
Darwis mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait senjata api yang dimiliki dua oknum TNI tersebut.
"Masalah senjata, sampai sekarang ini kami masih mencari alat bukti tersebut untuk memperkuat keterangan yang ada," paparnya.
"Itu berproses, kalau dia terbukti nanti akan kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan," tandasnya.
Lebih lanjut, Darwis mengatakan bahwa dua oknum itu saat ini ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lampung.
Baca juga: 20 Unit Mobil dan 12 Selongsong Peluru Ada di Lokasi Sabung Ayam Lampung TKP Gugurnya 3 Polisi
"Dua orang ini posisinya sedang di danpom Lampung, untuk melanjutkan pemeriksaan," paparnya.
Dilansir TribunLampung.co.id, Peltu Lubis merupakan anggota TNI yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin.
Sementara itu, Kopka Basarsyah adalah anggota Subramil Negara Batin.
Di antara mereka berdua, ada yang menyerahkan diri dan dijemput di rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.