Perusakan Markas Polsek Kayangan: Penyebab Insiden dan Tanggapan Kapolda NTB
Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, buka suara terkait insiden perusakan markas Polsek Kayangan, Lombok Utara, yang terjadi pada Senin (17/3/2025).
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, buka suara terkait insiden perusakan markas Polsek Kayangan, Lombok Utara, yang terjadi pada Senin (17/3/2025) malam.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah fasilitas kantor rusak, termasuk kaca, pagar kantor, dan dua unit sepeda motor milik petugas kepolisian.
Merespons peristiwa itu, Irjen Pol Hadi Gunawan bergerak cepat dengan datang langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk memantau situasi.
Polda NTB masih menyelidiki penyebab atau pemicu insiden tersebut, termasuk isu oknum kepolisian yang diduga memicu kemarahan warga.
“Masih diselidiki (pemicu) yang sebenarnya,” ucap Irjen Pol Hadi Gunawan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Lombok, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Awal Mula Kasus Pencurian HP, ASN Depresi hingga Warga Serbu dan Bakar Mapolsek Kayangan NTB
Penyebab Insiden
Berdasarkan penjelasan Kapolda NTB, insiden penyerangan Polsek Kayangan diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di salah satu toko modern di wilayah Kayangan.
Kejadian ini berawal dari beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan seorang warga Kayangan, Rizkil Watoni, diduga mengambil handphone (HP) milik karyawan toko.
Dalam video tersebut, pria yang berstatus ASN itu terlihat mengambil HP di meja kasir dan memasukkannya ke dalam tas miliknya.
Namun, informasi lain menyebutkan bahwa Rizkil Watoni sebelumnya berbelanja dan menitipkan charger HP. Ia diduga salah mengambil HP yang ternyata milik pegawai toko.
Setibanya di rumah, Rizkil menyadari bahwa HP yang dibawa bukan miliknya, melainkan milik pegawai Alfamart. Ia pun berinisiatif untuk mengembalikan HP tersebut.
Namun, pegawai toko sudah terlanjur melaporkan kejadian itu ke Polsek Kayangan. Mediasi pun dilakukan di kantor Polsek Kayangan, dan kedua pihak akhirnya sepakat damai.
Sayangnya, Rizkil Watoni mengalami depresi akibat rekaman CCTV yang beredar luas.
Dalam video tersebut, ia dinarasikan sebagai pencuri, sehingga merasa sangat tertekan dan malu. Akhirnya, Rizkil memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.
Baca juga: ASN Depresi hingga Akhiri Hidup Usai Dituduh Curi HP Jadi Pemicu Warga Bakar Mapolsek Kayangan NTB
Aksi Perusakan oleh Warga
Setelah mengetahui bahwa Rizkil bunuh diri, warga yang dilanda emosi mendatangi Polsek Kayangan dan melakukan aksi perusakan.
Mereka memecahkan kaca, jendela, dan merusak fasilitas lainnya di Polsek Kayangan.
Dua unit sepeda motor milik petugas kepolisian juga menjadi sasaran amukan warga. Bahkan, pagar Polsek Kayangan dibakar dalam aksi tersebut.
Tanggapan Kapolda NTB
Irjen Pol Hadi Gunawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki insiden ini secara mendalam untuk memastikan akar permasalahan dan menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat dalam aksi perusakan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami akan mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil,” tegas Kapolda NTB.
tor rusak seperti kaca, pagar kantor, hingga dua unit speda motor milik petugas kepolisian.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapolda NTB Buka Suara Terkait Pengerusakan Polsek Kayangan, Selidiki Keterlibatan Oknum
Sumber: Tribun Lombok
Sosok Tersangka Pembunuhan WNA Spanyol di Lombok Barat, Jasad Ditemukan setelah 2 Bulan |
![]() |
---|
Siswa Keracunan MBG, Ketua Gugus di Lombok Barat NTB: Kita Tidak Mau Anak Kita Dikasih Makanan Basi |
![]() |
---|
Jasad Lansia Spanyol 4 Kali Dipindahkan 2 Pelaku Hingga Tinggal Kerangka, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Aksi Tak Biasa saat Demo Ricuh: Pelajar Jarah Tameng Polisi hingga 2 Pemuda Curi Water Barrier |
![]() |
---|
Siswa SMP Diamankan usai Jarah Tameng Polisi saat Demo di Polda NTB, LPA: Pihak Sekolah juga Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.