Pemicu Anggota Brigez Aniaya Juru Parkir hingga Tewas di Bandung, 21 Pelaku Ditangkap
Terungkap motif penganiayaan yang menewaskan juru parkir di minimarket Bandung. Sebanyak 21 pelaku ditangkap di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Bandung telah menetapkan anggota ormas Brigez berinisial DK sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan juru parkir.
Korban dianiaya di dalam minimarket dan tewas saat dievakuasi ke klinik pada Minggu (16/3/2025).
Penyidik kemudian memburu anggota Brigez lain yang terlibat penganiayaan.
Sebanyak 21 anggota Brigez ditangkap dan 5 di antaranya merupakan pelaku utama.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengatakan para pelaku tersinggung dengan ejekan korban.
"Ada ketersinggungan para pelaku pada korban yang meninggal dunia, terjadi semacam ejekan."
"Jadi akhirnya para pelaku mengejar korban hingga menganiaya dan korban meninggal dunia," tuturnya, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan hubungan para pelaku dengan korban masih diselidiki.
"Kami masih dalami apakah pelaku kenal dengan korban, karena ini kejadiannya ketika para pelaku mengendarai motor."
"Jadi proses hukum atau fakta-fakta masih kami bangun, sehingga perkara ini jadi terang dan jelas," ungkapnya.
Para pelaku yang ditangkap di Garut merupakan pentolan ormas dan wajahnya terekam kamera CCTV minimarket.
Baca juga: Polisi Gerebek 4 Markas Brigez Buntut Tewasnya Seorang Juru Parkir di Bandung
"Yang di Garut ini ada beberapa orang pentolan atau pelaku yang ikut langsung menganiaya."
"Kalau kami melihat di CCTV atau video yang beredar, orang-orang ini ikut memukul korban sehingga meninggal dunia," imbuhnya.
Penyidik belum menetapkan tersangka tambahan lantaran pelaku yang diamankan tak semuanya terlibat penganiayaan.
"Dari para pelaku ini ada yang sebagai orang ikut menghalangi atau merintangi penyidikan. Hasil pemeriksaan sementara, ini ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.