Mapolsek Kayangan Dibakar Massa
ASN di Lombok Timur Depresi Dituduh Curi HP, Ditangkap Layaknya OTT, Sempat Curhat: Lebih Baik Mati
Depresi dituduh mencuri HP hingga diamankan layaknya OTT oleh kepolisian, diperiksa sampai larut malam, ASN di Lombok Utara pilih akhiri hidup.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mapolsek Kayangan Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NTB jadi bulan-bulanan warga.
Senin (17/3/2025) pukul 20.00 WITA, warga Dusun Batu Jompang Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi NTB menyerang Mapolsek Kayangan.
Dalam video yang beredar warga tampak mengamuk dan menyerang markas polisi.
Mereka merusak kaca dan fasilitas kantor Polsek Kayangan.
Warga juga membakar kendaraan yang ada di lokasi.
Belum diketahui pasti penyebab insiden ini.
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan datang langsung ke Mapolsek Kayangan.
Terkait insiden penyerangan tersebut, Polda NTB masih menyelidiki penyebab atau pemicunya termasuk isu oknum kepolisian yang menyulut kemarahan warga.
“Masih diselidiki (pemicu) yang sebenarnya,” ucap Irjen Pol Hadi Gunawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Lombok, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Sosok ASN Diduga Depresi Akhiri Hidup Dituduh Curi HP hingga Warga Bakar Mapolsek Kayangan
Informasi yang dihimpun Tribun Lombok, insiden ini diduga dipicu kemarahan warga karena salah satu warganya mengalami depresi hingga bunuh diri setelah diperiksa polisi.
Nasruddin menceritakan, anaknya seorang ASN bernama Rizkil Watoni dibawa ke kantor Polsek Kayangan sampai malam.
Akhirnya Rizkil Watoni dan pemilik HP membuat perjanjian damai setelah melalui proses mediasi.
Mereka sepakat untuk berdamai, dengan menandatangani surat damai dan memberikan uang damai.
Nasruddin bercerita, anaknya sempat disuruh mengaku oleh oknum tersebut.
Akhirnya muncul pernyataan dari anaknya, bahwa dia lebih baik mati atau dipenjara seumur hidup, daripada harus mengakui hal yang tidak dia lakukan.
"Seperti yang dia (Rizkil Watoni) katakan, dia lebih baik mati, dan benar ia meninggal," tutur Nasruddin, terharu.
ASN Rizkil Watoni Depresi Dituduh Mencuri HP
Informasi yang dihimpun Tribun Lombok, insiden ini diduga dipicu kemarahan warga karena salah satu warganya mengalami depresi hingga bunuh diri setelah diperiksa polisi.
Sore hari sebelumnya, warga atas nama Rizkil Watoni, seorang ASN, staf Bidang Tata Ruang DPUPP-PKP dikabarkan bunuh diri.
Diduga dia menghabisi nyawa sendiri karena depresi dituduh mencuri handphone di salah satu toko modern.
Terduga pelaku diduga stres setelah keluar dari tahanan sementara.
Sehabis BAP di Polsek Kayangan, pelaku pulang dan semakin tertekan sampai nekat menghabisi nyawa sendiri.
Sebelum bunuh diri dia sempat bercerita kepada keluarga bahwa dia tidak mencuri, tapi salah ambil barang saat belanja.
Mendengar cerita ini, warga yang mengenal korban sebagai anak yang baik kemudian melampiaskan kemarahan dengan menyerbu kantor polisi.
Warga menyerang kantor Polsek Kayangan Lombok Utara. Warga juga membakar kendaraan yang ada di markas polisi tersebut.
Sudah Ada Perjanjian Damai
Terkait hal ini, Nasruddin, ayah korban mengaku sangat terpukul atas insiden yang menimpa putranya. Dia adalah sosok tulang punggung bagi keluarga.
Nasruddin menduga, kejadian yang menimpa anaknya lantaran tertekan oleh kasus dugaan pencurian yang dialaminya.
Nasruddin mengakui persoalan dugaan pencurian tersebut telah diselesaikan.
Bahkan ada surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua pihak. Diteken di atas surat bermaterai.
Namun, menurut Nasruddin, ada oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya (almarhum) dengan ancaman dipidana 7 tahun, serta denda Rp90 juta.
"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, pada watawan, Senin (17/3/2025) malam.
"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu," ungkapnya.

Nasruddin melanjutkan, meski perjanjian damai dan uang tersebut sudah dibayarkan, seorang oknum polisi dari polsek tersebut diduga terus menekan Rizkil Watoni, dengan mengatakan laporan kasus dugaan pencurian telah sampai di kejaksaan.
Nasruddin sebelum kejadian, anaknya sempat menceritakan kepadanya, awalnya ia diminta mengeluarkan uang sejumlah Rp15 juta, kemudian menjadi Rp90 juta atau dipenjara selama tujuh tahun.
"Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telpon," ungkap Nasruddin.
Dari penelurusan Tribun Lombok, Rizkil Watoni, pada tanggal 8 Maret 2025, sampat memberikan klarifikasi lewat akun facebooknya.
"Salah kira ku we. Lillah demi Allah kenang ku hpng ku."
Status ini dia buat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencurian HP yang dituduhkan kepada dirinya. Melalui media sosial dia berusaha memberikan penjelasan.
Sehari sebelumnya, 7 Maret 2025, dia pun menulis status dengan nada pasrah. "Ya Allah"
Unggahannya ini ditanggapi teman-temannya melalui kolom komenter.
Seperti pemilik akun Destin Audy Maulidha, "Sabar aringkh anggap cobaakn Aran iku...spalhn arak hikmahn LMK" katanya menguatkan.
Kronologi Kejadian
Terkait kronologi dugaan pencurian, Nasruddin kepada wartawan menceritakan dengan secara detil. Pada hari itu, anaknya sepertinya tidak fokus, karena terburu-buru harus menjual es.
Kebetulan ada HP yang mirip dengan HP milik Rizkil Watoni di bagian depan meja kasir, spontan ia memasukkan HP tersebut ke dalam tasnya. Almarhum mengira itu HP miliknya.
Beberapa saat kemudian, HP tersebut berdering dan diangkat olehnya, saat itulah dia baru sadar bahwa itu bukan HP miliknya.
Melalui sambungan telepon itu, ia dan pemilik HP sepakat mengembalikan HP tersebut keesokan harinya. Beberapa saat setelah ia bertemu dengan pemilik dan langsung mengembalikan HP tersebut datanglah aparat kepolisian dan membawanya ke markas polisi.
"Seperti orang yang sedang menangkap (dalam) OTT," ucap Nasruddin.
Lebih Baik Mati daripada Dituduh Mencuri
Lebih lanjut Nasruddin menceritakan, anaknya dibawa ke kantor Polsek Kayangan sampai malam.
Akhirnya Rizkil Watoni dan pemilik HP membuat perjanjian damai setelah melalui proses mediasi.
Mereka sepakat untuk berdamai, dengan menandatangani surat damai dan memberikan uang damai.
Nasruddin bercerita, anaknya sempat disuruh mengaku oleh oknum tersebut. Akhirnya muncul pernyataan dari anaknya, bahwa dia lebih baik mati atau dipenjara seumur hidup, daripada harus mengakui hal yang tidak dia lakukan.
"Seperti yang dia (Rizkil Watoni) katakan, dia lebih baik mati, dan benar ia meninggal," tutur Nasruddin, terharu.
Sosok Rizkil Watoni
Nasruddin menceritakan, Rizkil Watoni adalah sosok pemuda baik yang menjadi tulang punggung keluarga. Dia merupakan pemuda yang gigih dan berprestasi.
Setelah lulus SMA ia merantau menjadi Pekerja Migran untuk mencari biaya kuliah. Akhirnya dia mendapatkan beasiswa di salah satu kampus di Malang, Jawa Timur.
Pada 2023, ia lulus menjadi ASN PPPK, menjadi staf teknis di Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara.
Meski sudah menjadi ASN, untuk menopang beban hidup keluarga Rizkil Watoni juga berjualan es keliling setelah pulang dari kantornya. Di kampung, ia dikenal sebagai pemuda yang taat ibadah.
Dengan kejadian ini, pihak keluarga merasa begitu terpukul dengan cara meninggal sang putra.
Baca juga: ASN Depresi hingga Akhiri Hidup Usai Dituduh Curi HP Jadi Pemicu Warga Bakar Mapolsek Kayangan NTB
Kini, Nasruddin dan pihak keluarga berharap agar oknum polisi yang diduga menekan mental anaknya diberhentikan dari instansi kepolisian.
Begitu juga dengan pelaku yang memviralkan video isi CCTV di retail Alfamart tersebut agar dapat ditindak.
"Harapan kami, kami bisa mendapatkan keadilan, oknum aparat yang kami duga menekan anak kami hingga depresi diberhentikan dari kepolisian, lalu yang viralin video itu ditangkap," tegas Nasruddin.
Akhirnya Kapolda NTB Buka Suara soal Penyebab Warga Serang dan Bakar Mapolsek Kayangan
Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan datang langsung ke Mapolsek Kayangan, Lombok Utara yang diserang dan dibakar warga pada Senin (17/3/2025) malam.
Terkait insiden penyerangan Mapolsek Kayangan, Polda NTB masih menyelidiki penyebab atau pemicunya termasuk isu oknum kepolisian yang menyulut kemarahan warga.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah fasilitas kantor Mapolsek Kayangan rusak seperti kaca, pagar kantor, hingga dua unit sepeda motor milik petugas kepolisian.
“Masih diselidiki (pemicu) yang sebenarnya,” ucap Irjen Pol Hadi Gunawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Lombok, Selasa (18/3/2025).

Lebih jauh ia menjelaskan, secara garis besar penyerangan Polsek Kayangan diduga imbas dari adanya kesalahpahaman di salah satu toko modern di wilayah Kayangan.
Diawali dengan beredarnya rekaman CCTV seorang warga Kayangan diduga mengambil HP milik karyawan.
Dalam video tersebut, pria yang diketahui berstatus ASN tersebut terlihat mengambil HP di meja kasir, ia lantas memasukkan HP tersebut ke dalam tas miliknya.
Informasi lain menyebutkan, sebelumnya korban atas nama Rizkil Watoni berbelanja dan menitip cas HP. Namun ia salah mengambil HP, yang ternyata milik pegawai setempat.
Setiba di rumahnya, almarhum baru sadar bahwa HP yang dibawa buka miliknya.
Melainkan milik pegawai minimarket sehingga ia berinisiatif untuk mengembalikan.
Namun pegawai sudah terlanjur melapor ke Polsek Kayangan sehingga dilakukan mediasi di kantor Polsek Kayangan dan akhirnya sepakat damai.
Sayangnya, korban rupanya depresi lantaran rekaman video CCTV yang beredar.

Dalam video itu Rizkil Watoni dinarasikan sebagai pencuri, sehingga almarhum sangat tertekan dan malu, sampai akhirnya menghabisi nyawanya sendiri.
Setelah mengetahui korban bunuh diri, warga yang termakan emosi ramai-ramai mendatangi Polsek Kayangan dan melakukan perusakan.
Warga memecahkan kaca, jendela, dan fasilitas lainnya di Polsek Kayangan.
Bahkan, sepeda motor yang terparkir ikut menjadi sasaran amukan warga. Tidak hanya itu, pagar polsek juga dibakar.
“Diduga, warga tak terima RW dituduh mencuri HP. Karena RW dikenal baik di mata masyarakat,” tandas Kapolda NTB. (tribun network/thf/TribunLombok.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.