Selasa, 7 Oktober 2025

Fakta Mobil Aipda Yudi Tempat Penemuan Kerangka Manusia, Pintu Sempat Terkunci, Mangkrak 5 Tahun

Mobil yang menjadi tempat penemuan kerangka di Gresik, diketahui telah mangkrak selama 5 tahun. Saat dicek pada Desember 2024, pintu masih terkunci.

TribunJatim.com/Willy Abraham
KERANGKA DI GRESIK - Tim Bid Dokkes Polda Jatim saat mengeluarkan kerangka dari dalam mobil yang terparkir di Aspol Polsek Ujungpangkah, Gresik, Selasa (11/3/2025). Polisi masih mendalami asal usul dan identitas mayat tersebut. 

TRIBUNNEWS.com - Kasus penemuan kerangka manusia di dalam mobil kosong di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, masih bergulir.

Diketahui, kerangka berjenis kelamin laki-laki diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu ditemukan pada Senin (10/3/2025).

Baru-baru ini terungkap, mobil yang ternyata milik mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Aipda Yudi Setiawan, diketahui dalam kondisi pintu terkunci saat dicek pada Desember 2024.

Lantas, seperti apa fakta mobil milik Aipda Yudi yang jadi tempat penemuan kerangka manusia?

1. Dibeli 13 tahun silam

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Aipda Yudi Setiawan oleh Propam Gresik, mobil jenis Honda Civic itu dibeli pada 2012.

Kala itu, Aipda Yudi masih menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah.

Baca juga: Asal-usul Mobil Civic Tempat Temuan Kerangka Manusia, Hanya Digunakan 8 Tahun oleh Aipda Yudi

Dikutip dari Surya.co.id, mobil itu dibelinya untuk kepentingan pribadi, bukan urusan dinas.

2. Mangkrak lima tahun

Meski demikian, mobil Aipda Yudi itu diketahui mangkrak selama lima tahun, tepatnya sejak 2020.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengatakan sejak 2020, mobil Honda Civic itu tak pernah digunakan, bahkan sebatas dipanaskan.

Meski demikian, Abid tak menjelaskan mengapa mobil itu tak lagi digunakan Aipda Yudi.

Sejak mangkrak, mobil itu dibiarkan terparkir di depan rumah dinas Aspol Polsek Ujungpangkah.

Mobil tersebut tetap terparkir di sana, meski Aipda Yudi pindah tugas menjadi Kanit Reskrim Polsek Panceng pada 2023.

3. Kondisi pintu terkunci pada Desember 2024

Lebih lanjut, Abid mengungkapkan pintu mobil pada Desember 2024, dalam kondisi terkunci.

Hal ini diketahui dari keterangan saksi yang melakukan pengecekan terhadap mobil.

"Hasil pemeriksaan terakhir, terkunci bulan Desember (2024), dari salah satu saksi yang kita lakukan pemeriksaan."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved