Senin, 29 September 2025

7 Fakta Wanita Driver Ojol Dibunuh: Jasad Dimasukkan Kardus, Sosok Sevi Ayu, hingga Motif

Berikut fakta-fakta wanita driver ojol dibunuh di Gresik mulai dari jasad korban dimasukkan dalam kardus, sosok korban hingga motif.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TribunJatim.com/Istimewa
PEMBUNUHAN DRIVER OJOL - Potret semasa hidup Sevi Ayu Claudia, driver ojol wanita yang ditemukan tewas dalam kardus di Gresik dan pelaku pembunuhan Syahrama saat ditangkap polisi. Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan wanita driver ojol di Gresik, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan wanita yang bekerja sebagai driver ojek online (ojol) dilaporkan terjadi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Korban diketahui bernama Sevi Ayu Claudia berusia 30 tahun asal Pecantingan, Sekardangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara pelakunya Syahrama alias SR (36), tinggal di sebuah kontrakan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

SR tega membunuh lalu memasukkan jasad korban dalam kardus untuk dibuang di Jalan Raya Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025). 

Adapun motif kasus dipicu masalah uang Rp5 juta.

Berikut fakta-fakta wanita driver ojol dibunuh di Gresik, dirangkum Tribunnews.com, Selasa (29/7/2025):

Baca juga: Sosok SR, Pembunuh Driver Ojol Sevi Ayu di Gresik, Teman Lama yang Simpan Dendam

1. Kronologi penemuan 

Penemuan jasad dalam kardus bermula saat saksi seorang pencari rumput sedang bekerja di Jalan Raya Kedamean, masuk Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gesik,  Minggu (27/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Ia dibuat penasaran dengan kardus yang tergeletak di area rerumputan.

Saksi kemudian mengecek dan menemukan sosok jasad di dalamnya.

Singkat cerita ia melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedaeman.

Kapolsek Kedaeman, Iptu Ekwan Hudin mengatakan, jasad dievakuasi RSUD Ibnu Sina Gresik guna identifikasi.

"Benar, untuk identitas dan jenis kelamin kami masih menunggu hasil identifikasi," katanya.

2. Sosok korban

Belakangan terungkap, sosok jasad dalam kardus adalah Sevi Ayu Claudia (30).

Ia sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online.

Rekan korban Sinta Dewi bersaksi, selama hidup korban dikenal baik.

"Anaknya itu memang kalau ke sesama ojek online itu grapyak (ramah, red)."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan