Senin, 29 September 2025

Jadi Korban Penipuan, Laporan Wanita di Pemalang Sempat Ditolak Polisi, Malah Ditawari Nastar

Seorang wanita warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah jadi korban penipuan. Saat melapor ke Polres Pemalang, laporannya ditolak, ia pun curhat ke damkar

Dok Humas Polres Pemalang
PEMERIKSAAN - Foto yang dirilis pada Minggu (16/3/2025) oleh Polpres Pemalang menunjukkan Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP Andika Oktavian (kanan) saat melakukan pemeriksaan kepada Putri korban penipuan online di rumahnya yang berada di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Sempat ditolak, laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti pihak kepolisian. 

Karena kecewa, Putri akhirnya menghubungi petugas Damkar Kota Pekalongan untuk curhat karena telah jadi korban penipuan.

"Alasan curhat ke damkar, karena kalau misalnya curhat ke psikolog malah bayar lagi, akhirnya curhat ke damkar," ungkapnya.

Petugas Damkar Kota Pekalongan, Yuda Wiyaja juga membenarkan hal tersebut.

Saat itu, kantornya mendapatkan telepon dan mengira ada kebakaran.

"Kejadiannya itu pada Jumat (14/3/2025) malam sekitar 19.30 WIB menerima telepon dari Putri."

"Putri ini mengaku di Pemalang kena tipu, katanya nggak terlalu jelas dia bilang mau ke sini (kantor damkar) boleh nggak, terus saya silakan ke sini saja," katanya.

Setelah sampai di Mako Damkar Kota Pekalongan, lanjut Yuda, Putri bercerita soal apa yang dialaminya.

"Putri ini curhat kalau kena tipu, sudah transfer uang Rp 450 ribu dengan alasan pembuatan kuitansi untuk pembelian sepeda listrik baru dengan harga Rp 1.650.000," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian mengatakan, laporan yang diajukan Putri akan diproses.

Ia menuturkan, TKP berada di Pekalongan.

Baca juga: Polres Pemalang Pastikan Tindaklanjuti Laporan Korban Penipuan yang Sempat Curhat ke Damkar

"Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan, yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, kita langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya," ujar AKP Andika, dikutip dari TribunJateng.com.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo telah mendapat konfirmasi dari Polres Pemalang terkait aduan tindak pidana penipuan yang menimpa Putri.

"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di Kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di Kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang."

"Ternyata setelah dicek oleh korban RPD, toko sepeda itu hanya dicatut saja, sehingga korban RPD langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut," kata AKP Yoyok Agus Waluyo.

Yoyok mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan