Minggu, 5 Oktober 2025

Perkiraan Kerugian PT KAI usai 3 Gerbong Dibakar di Stasiun Tugu Yogyakarta, Pelaku Berusia 17 Tahun

Sebanyak tiga gerbong kereta di stasiun Tugu Yogyakarta dibakar remaja asal Jakarta. Pelaku sakit hati sering diturunkan karena tak memiliki tiket.

TribunJogja/Christi Mahatma
GERBONG KERETA DIBAKAR - Tiga gerbong kereta api yang terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta, Rabu (12/03/2025). Ternyata, tiga gerbong kereta tersebut sengaja dibakar oleh seorang remaja laki-laki berinisial M (17) warga DKI Jakarta. Kini, pelaku sudah ditangkap polisi. 

Pelaku kemudian membakar kardus dan meninggalkannya di kursi.

Api cepat merambat karena bahan kursi mudah terbakar.

"Api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut. Setelah itu terbakar. Jumlah gerbong ada 3. 2 Gerbong eksekutif dan 1 gerbong premium," tuturnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Motif Remaja Disabilitas Bakar 3 Gerbong Kereta di Jogja, Sakit Hati Sering Diturunkan dari KA

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menjelaskan kereta yang terbakar terparkir di jalur 7 Stasiun Tugu Yogyakarta.

"Kejadian pada Rabu 12 Maret 2025 sekitar pukul 06.35 WIB di parkir ( jalur pakir) jalur 7 stasiuan Tugu Yogyakarta," kata Sujarwo.

Total tiga gerbong hangus terbakar dan mengalami kerusakan parah mulai jendela hingga kursi.

Pegawai bernama Riyanto menjadi orang yang pertama kali melihat gerbong terbakar.

"Selanjutnya saksi Riyanto memangil Bayu dan laporan via telp ke Petugas pengatur perjalanan kereta api," ungkapnya.

Untuk memadamkan gerbong, lima mobil damkar diterjunkan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Polisi Ungkap Kronologi Gerbong KA Eksekutif Terbakar di Stasiun Tugu Yogyakarta  dan Estimasi Awal Kerugian Kebakaran Kereta di Stasiun Yogyakarta Capai Rp6,9 Miliar,

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda/ Christi Mahatma Wardhani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved