Sabtu, 4 Oktober 2025

OTT KPK di Ogan Komering Ulu

OTT KPK di OKU: Petinggi Parpol dan Oknum OPD Ditangkap lalu Dibawa ke Mapolres

Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025).

Editor: Glery Lazuardi
Sriwijaya Post/Leni Juwita
OTT KPK DI OKU - Sebanyak tiga petinggi partai politik dan oknum kepala OPD di Ogan Komering Ulu ditangkap KPK dalam OTT pada Sabtu (15/3/2025). Mereka dibawa ke Mapolres OKU, Sumatera Selatan. Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya. 

Sebanyak delapan orang ditangkap termasuk anggota DPRD.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di OKU, Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menceritakan detik-detik KPK melakukan OTT.

Menurut dia, aparat Polres OKU dimintai tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan saja.

Siang tadi pihaknya ditelepon dari tim KPK untuk disiapkan tempat pemeriksaan.

Kapolres juga mengaku tidak tahu berapa yang kena OTT siapa saja dan bagiamana kronologisnya.

"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan" kata Kapolres pada Sabtu (15/3/2025).

Kapolres juga menyebutkan pihaknya akan menutup pintu gerbang dan mempersilahkan wartawan keluar dari halaman Mapolres. 

Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT itu. 

Tiga orang di antaranya anggota DPRD, satu penyelenggara negara, dan empat lainnya belum diketahui identitas dan jabatannya.

Berikut ini daftar orang yang diamankan dalam OTT KPK di OKU, Sumatera Selatan.

Mereka yaitu: 

Anggota DPRD

FA

FI

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved