Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada
Eks Kapolres Ngada Terancam Pasal Berlapis, Kekerasan Seksual, Perzinahan hingga Penyebaran Video
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar jadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ia dapat dijerat pasal berlapis mulai kekersan seksual hingga narkoba.
|
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Whiesa Daniswara
WartaKotalive.com/Ramadhan L Q
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025) terkait kasus dugaan pelecehan seksual.
"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," bebernya.
Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno dan TribunJakarta.com dengan judul Korban Pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar Ternyata Ada 4 Orang, yang Termuda Baru Usia 6 Tahun
(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (TribunJakarta.com/Dewi Kartika)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.