Kamis, 2 Oktober 2025

Cemburu Buta, Pria di Indramayu Bakar Istri Siri Saat Tidur hingga Alami Luka Bakar Serius

Seorang pria di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial R (28) nekat membakar istrinya hidup-hidup karena didasari api cemburu. Korban diduga selin

Penulis: Falza Fuadina
dok Polres Indramayu
SUAMI BAKAR ISTRI - Sosok suami di Indramayu tega membakar istrinya hidup-hidup karena cemburu pada Senin (10/3/2025). Pelaku menyesal atas perbuatannya. Berikut kronologi pelaku membakar istrinya. 

Meskipun pria yang dicurigai tidak ada, pelaku mendapati istrinya sedang asyik menelepon dengan seorang laki-laki.

“Laki-laki atau diduga selingkuhanya korban itu tidak datang-datang maka pelaku memasukan bensin ke dalam botol kecil yang ditemukanya di sekitar lokasi tersebut,” ujar dia.

Pelaku kemudian kembali dan membuka jendela kamar tempat korban tidur. Saat korban sudah terlelap, ia langsung menyiramkan bensin ke wajahnya.

Setelah itu, R menyalakan api, yang segera memicu kobaran besar.

“Setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan tempat tersebut,” ujar dia.

Keluarga korban pun terkejut melihat ada cahaya api kebakaran dari dalam kamar korban. Kepanikan semakin memuncak ketika mereka menyadari bahwa korban terbakar.

Sementara itu, pelaku berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian dan berniat mengambil motor miliknya.

Namun kunci motor itu hilang, ia kehilangan kunci kendaraan, sehingga memilih berlari menuju rumahnya.

Keluarga korban berusaha menyelamatkan korban dengan menariknya keluar rumah dan menyiramkan air untuk memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, keluarga langsung melarikan korban ke rumah sakit.

Korban menderita luka bakar serius.

“Kemudian kakak kandung korban meminta bantuan kepada warga sekitar dan selanjutnya korban dibawa ke RSUD Indramayu untuk penanganan medis. Akibat peristiwa tersebut wajah, kepala, dan bagian tubuh korban lainya mengalami luka bakar,” ujar dia.

Pelaku Menyesal

Hillal mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan R kurang dari 24 jam.

“Sebelum 1 x 24 jam yaitu pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 13.00 WIB pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Jumat (14/3/2025).

Hillal menuturkan, identitas pelaku pembakaran, yang merupakan suami siri korban, terungkap berdasarkan keterangan para saksi serta bukti pendukung, termasuk sepeda motor milik pelaku yang ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved