Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Nasib Kapolres Ngada AKBP Fajar Terduga Pelaku Pencabulan Anak, Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Fajar dicopot dari Kapolres Ngada dan ditarik ke Yanma Polri. Proses penyelidikan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung dan belum ada tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TribunFlores.com/Paulinus Irfan Budiman
KAPOLRES NGADA NONAKTIF - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. LPA NTT mengusulkan agar oknum polisi tersebut dihukum kebiri. 

"Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini," katanya.

Kombes Pol Patar Silalahi, mengatakan AKBP Fajar telah mengakui perbuatannya saat proses pemeriksaan.

Baca juga: Sosok Kapolres Ngada yang Baru, Gantikan AKBP Fajar Setelah Terkena Mutasi Polri

"Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar dan tidak ada hambatan memberikan keterangan mengakui semua perbuatannya," bebernya, Selasa (11/3/2025) malam.

Penyidik Ditkrimum Polda NTT telah menyiapkan pasal untuk menjerat AKBP Fajar.

"Konstruksi pasal yang kami terapkan yakni Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno dan Kompas.com dengan judul Kapolri Diminta Segera Pecat dan Pidanakan Kapolres Ngada yang Cabuli Anak

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved