Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Belum Jadi Tersangka Meski Kasusnya Naik ke Penyidikan

Pasalnya penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Penulis: Reynas Abdila
TribunFlores.com/Paulinus Irfan Budiman
KAPOLRES NGADA NONAKTIF - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur. 

Yang kedua, sambung dia, kasus kekerasan seksualnya juga diproses.

Kompolnas meyakini Propam Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Polri.

"Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan," tambahnya.

Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali. 

"Aksi ini bisa kita sebut sebagai aksi tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.

Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved