Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Siasat Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur, Dilakukan di Hotel Kupang Juni 2024

AKBP Fajar Widyadharma ditangkap Propam Polri atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus tersebut terjadi saat masih menjabat Kapolres Ngada.

Penulis: Faisal Mohay
Poskupang.com/ Charles Abar
KAPOLRES NGADA - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman saat pimpin apel gelar pasukan Operai Mantap Praja Turangga , Senin 26 Agustus 2024. Kini ia diamankan Propam buntut kasus pencabulan dan Narkoba. 

Dalam penelusurannya, video diunggah pertengahan tahun 2024 di Kota Kupang.

Baca juga: Dugaan Kejahatan Seksual Kapolres Ngada: Cabuli Anak, Unggah Video Pencabulan di Situs Porno

Mabes Polri yang menerima laporan menangkap AKBP Fajar saat berada di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, menyatakan tindakan AKBP Fajar masuk pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, AKBP Fajar melakukan Human Trafficking dengan mengeksploitasi seksual anak di bawah umur.

Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Cabuli Anak 3 Tahun, 12 Tahun dan 14 Tahun, Kirim Video ke Situs Porno

(Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan