Kompolnas Desak Polri Mempercepat Proses Etik dan Pidana Kapolres Ngada
Anam meminta jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Terbaru, AKBP Fajar diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Ketiga korban tersebut berusia 3 tahun, 12 tahun, dan 14 tahun.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe.
Imelda menjelaskan bahwa korban berusia 3 tahun saat ini berada dalam bimbingan orang tua, sementara korban berusia 12 tahun sedang dalam pendampingan pihak berwenang.
"Korban 12 tahun itu kini dalam pendampingan kami," kata Imelda, Senin (10/3/2024), seperti dikutip dari Pos-Kupang.com.
Sementara itu, korban berusia 14 tahun belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, AKBP Fajar juga diduga merekam video tindakan asusilanya dan mengunggahnya ke situs dewasa di Australia.
Bantah Pernyataan Kompolnas, Koalisi Masyarakat Sipil: Affan Kurniawan Tidak Jatuh Sebelum Dilindas |
![]() |
---|
Bareskrim Amankan CCTV di 3 Titik Lokasi Driver Ojol Affan Kurniawan Tertabrak Rantis Brimob |
![]() |
---|
Kompolnas Kawal Bareskrim Amankan Bukti CCTV di TKP Tewasnya Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kompolnas Sikapi Desakan Reformasi Total Polri |
![]() |
---|
Kompolnas Soroti SOP Polri dalam Penanganan Demonstran yang Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.