Hamili Wanita di Luar Nikah, Brigadir AK Bunuh Bayi 2 Bulan, Lakukan Intimidasi Agar Tak Melapor
Seorang bayi berusia dua bulan diduga dibunuh anggota polisi berinisial Brigadir AK. Polda Jateng menyatakan bayi hasil hubungan gelap Brigadir AK.
DJP meminta Brigadir AK menjaga anak di mobil, sedangkan DJP belanja sendirian.
Setiba di parkiran mobil, DJP melihat anaknya dalam kondisi tak wajar.
Baca juga: Sosok DJP, Mahasiswi yang Dihamili Brigadir Ade Kurniawan, Bayinya Berumur 2 Bulan Tewas Dicekik
Kombes Artanto mengatakan korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," tukasnya.
Setelah laporan masuk, Brigadir AK diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Proses penyelidikan dugaan pembunuhan ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.
"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," imbuhnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Di Balik Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan saat Istrinya Belanja di Semarang, Apa Motifnya?
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.