Sabtu, 4 Oktober 2025

Hamili Wanita di Luar Nikah, Brigadir AK Bunuh Bayi 2 Bulan, Lakukan Intimidasi Agar Tak Melapor

Seorang bayi berusia dua bulan diduga dibunuh anggota polisi berinisial Brigadir AK. Polda Jateng menyatakan bayi hasil hubungan gelap Brigadir AK.

Penulis: Faisal Mohay
KOMPAS.com/NURWAHIDAH, Tribun Pekanbaru
POLISI BUNUH BAYI - Brigadir Ade Kurniawan atau AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng) diduga telah membunuh anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan, Minggu (2/3/2/025). Korban merupakan bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir Ade dengan seorang wanita berinsial DJP. 

DJP meminta Brigadir AK menjaga anak di mobil, sedangkan DJP belanja sendirian.

Setiba di parkiran mobil, DJP melihat anaknya dalam kondisi tak wajar.

Baca juga: Sosok DJP, Mahasiswi yang Dihamili Brigadir Ade Kurniawan, Bayinya Berumur 2 Bulan Tewas Dicekik 

Kombes Artanto mengatakan korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," tukasnya.

Setelah laporan masuk, Brigadir AK diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Proses penyelidikan dugaan pembunuhan ditangani Ditreskrimum Polda Jateng.

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," imbuhnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Di Balik Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan saat Istrinya Belanja di Semarang, Apa Motifnya?

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved