Senin, 29 September 2025

Polisi Salah Tangkap

Kapolres Grobogan Minta Maaf, Kusyanto Korban Salah Tangkap: Semoga Nama Baik Saya Segera Normal

Kusyanto, pencari bekicot asal Kabupaten Grobogan, meminta nama baiknya dipulihkan karena telah dituding mencuri oleh oknum polisi.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
Kolase: TribunJateng.com/Istimewa dan Dok. Polres Grobogan
KORBAN SALAH TANGKAP - (Kanan) Pencari bekicot di Grobogan menjadi korban salah tangkap polisi berinisial Aipda IR, Minggu (2/3/2025) dan (Kiri) Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto (38), warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam. Kusyanto meminta nama baiknya dipulihkan. 

"Alat-alat saya (untuk mencari bekicot), ada kekerasan dan (pengrusakan) motor itu," kata dia.

Meski begitu, Kusyanto bersyukur Kapolres Grobogan telah berkunjung ke rumahnya dan memberikan ganti rugi atas kejadian itu.

"Ada ganti rugi dari Kapolres, alhamdulillah (jumlahnya) cukup," katanya.

Kapolres Grobogan minta maaf

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto telah menemui Kusyanto untuk meminta maaf langsung.

"Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan. Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot," kata Yulianto, dikutip dari TribunJateng.com pada Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Pengakuan Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan: Saya Dianiaya, Diancam Dibunuh

"Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan," katanya.

Ike Yulianto telah melakukan upaya pemulihan terkait dengan kerugian yang dialami Kusyanto, termasuk memperbaiki motor yang rusak ketika ditangkap Aipda IR.

"Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan," ujar dia.

AKBP Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pasti akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polres Grobogan Berikan Ganti Rugi Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap: Kita Penuhi Semua

(Tribunnews.com/Rakli) (TribunJateng.com/Fachri Sakti Nugroho)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan