Minyak Goreng
Cara Pelaku Palsukan MinyaKita di Bogor: Dikemas Pakai Alat, Takaran Disunat, Untungnya Ratusan Juta
Polisi membongkar gudang MinyaKita palsu di Bogor, Jumat (7/3/2025). Menggunakan minyak goreng curah yang dikemas pakai alat, isinya pun juga disunat.
TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar gudang minyak goreng kemasan merek dagang MinyaKita yang dipalsukan di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/3/2025).
Dalam pengungkapan ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka yakni TRM.
TRM berperan dalam mengendalikan operasional di dalam gudang tersebut.
Melansir TribunnewsBogor.com, pelaku menggunakan minyak goreng curah yang di-packing dalam merek dagang MinyaKita.
MinyaKita palsu itu dikemas menggunakan alat, sehingga terlihat rapi.
Selain itu, pelaku juga menyunat takaran, yang seharusnya 1 liter dikurangi menjadi 700 hingga 800 ml.
Pelaku juga tidak mencantumkan berat bersih pada kemasan siap edar yang diproduksinya.
Lebih lagi, pada kemasannya, pelaku mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.
Dengan sederet kecurangan itu, pelaku masih menjual MinyaKita palsu dengan harga yang tinggi yakni Rp 15.600.
Harga itu lebih tinggi dari ketentuan distributor tingkat pertama yang seharusnya Rp 13.500.
Imbasnya, harga di pasaran juga berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yang semestinya masyarakat mendapatkan dengan harga Rp 15.700.
Baca juga: Kasus Minyakita Lebih dari Sekadar Masalah Minyak Goreng, Tapi Pentingnya Menjaga Ketahanan Pangan
"Dengan tingginya harga yang dikeluarkan oleh TRM ini harga di tangan konsumen akhir di atas dari HET."
"Di mana sesuai aturan pemerintah harga minyak kita adalah Rp15.700 namun faktanya bisa Rp17 ribu sampai Rp18 ribu," kata Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhilah, Senin (10/3/2025).
Dari kecurangan tersebut, pelaku meraup keuntungan hingga Rp600 juta per bulan sejak beroperasi pada awal tahun 2025.
Rizka mengatakan, bahan minyak yang digunakan pelaku didapat dari berbagai daerah, seperti Tangerang dan Jakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.