Senin, 29 September 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Yuni Enumbi: Mantan TNI Tersangka Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua

Pecatan TNI, Yuni Enumbi, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam penyelundupan senjata ilegal untuk KKB Papua.

Tangkap layar YouTube KompasTV/Dok. Tri Brata News
PENYELUNDUPAN SENJATA KKB - Pecatan TNI, Yuni Enumbi (kiri), saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Papua, Sabtu (8/3/2025), terkait penggalan penyelundupan senjata untuk KKB Papua (kanan). Yuni ditangkap bersama dua orang lainnya di Keerom, Papua, Kamis (6/3/2025). 

Penangkapan dilakukan pada pukul 22:50 WIT, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  1. Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
  2. Empat pucuk pistol G2 Pindad;
  3. 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
  4. 250 butir amunisi 9 mm;
  5. Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
  6. Satu paket laser senter dan mounting;
  7. Satu teleskop dan peredam;
  8. Satu popor kayu warna cokelat;
  9. Satu laras dan tabung senapan angin;
  10. Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
  11. Satu ponsel Vivo Y19S;
  12. Satu pompa dan tas angin;
  13. Satu kunci T;
  14. Satu paket gerinda portabel''
  15. Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
  16. Uang tunai senilai Rp369.600.000.

Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan