Kelompok Bersenjata di Papua
Yuni Enumbi: Mantan TNI Tersangka Penyelundupan Senjata untuk KKB Papua
Pecatan TNI, Yuni Enumbi, ditetapkan sebagai tersangka utama dalam penyelundupan senjata ilegal untuk KKB Papua.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.com - Satgas Operasi Cartenz 2025 bersama Polda Papua berhasil menangkap tiga pelaku penyelundupan senjata api produksi PT Pindad yang akan dikirimkan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, di Keerom, Papua, setelah tim gabungan melakukan pemantauan sejak 1 Maret 2025.
Tiga pelaku yang diamankan adalah:
1. Yuni Enumbi - pecatan TNI;
2. Yudhi Kalalo - sopir lajuran;
3. Matius Payokwa - helper lajuran.
Saat ditangkap, mereka sedang dalam perjalanan dari Jayapura menuju Puncak Jaya untuk mengirimkan senjata kepada KKB Papua.
Sosok Yuni Enumbi
Yuni Enumbi, berusia 29 tahun, merupakan mantan anggota TNI Kodam 18 Kasuari Papua Barat berpangkat Pradana.
Selain itu, ia diduga terlibat sebagai anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Puncak Jaya.
Wakapolda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani, menyatakan, "Ada indikasi Yuni Enumbi merupakan anggota PPD di Kabupaten Puncak Jaya yang masih dalam tahap penyelidikan."
Dalam penyelundupan senjata ini, Yuni ditetapkan sebagai tersangka utama karena memegang peranan penting dalam operasional tersebut.
Yuni Enumbi membeli senjata tersebut seharga Rp 1,3 miliar dan menggunakan jalur laut untuk menyelundupkannya.
Modus yang digunakan adalah dengan memasukkan senjata ke dalam kompresor dan menyembunyikannya dengan cara dilas.
Kronologi Penangkapan
Kapolda Papua, Irjen Patrige R. Renwarin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi mengenai pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya.
Tim kepolisian melakukan pemantauan di sejumlah titik di Jayapura dan Keerom.
Penangkapan dilakukan pada pukul 22:50 WIT, menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran senjata ilegal yang dapat mengancam stabilitas wilayah Papua.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- Dua pucuk senjata api laras panjang (belum terangkai);
- Empat pucuk pistol G2 Pindad;
- 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm;
- 250 butir amunisi 9 mm;
- Satu pucuk senapan angin (belum terangkai);
- Satu paket laser senter dan mounting;
- Satu teleskop dan peredam;
- Satu popor kayu warna cokelat;
- Satu laras dan tabung senapan angin;
- Satu unit kompresor bertuliskan United warna biru (tempat penyimpanan senjata);
- Satu ponsel Vivo Y19S;
- Satu pompa dan tas angin;
- Satu kunci T;
- Satu paket gerinda portabel''
- Beberapa tas, termasuk tas senapan angin dan tas selempang berisikan identitas diri serta kartu ATM;
- Uang tunai senilai Rp369.600.000.
Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan asal-usul senjata tersebut.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Kelompok Bersenjata di Papua
KKB Aibon Kogoya Tewaskan 20 Korban Termasuk Prajurit TNI/Polri Sejak 2021, Ini Daftar Aksi Sadisnya |
---|
Dua Polisi Tewas Usai Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya di Nabire, Senjata Diduga Dicuri |
---|
Mengenal KM 126 Siriwo Papua, Lokasi 2 Anggota Brimob Gugur Diserang OPM saat Amankan Proyek Jalan |
---|
Sosok Prada Yahya, Gugur saat Kontak Tembak dengan KKB, Sempat Chat 'Hari Minggu Tidak Bisa Online' |
---|
Korban Kontak Tembak dengan OPM, 2 Prajurit TNI Dievakuasi ke Timika |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.