Polisi Salah Tangkap
Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap Polisi di Grobogan, Dituduh Curi Pompa Air dan Dipersekusi
Warga Desa Dimoro, Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah bernama Kusyanto (38) menjadi korban salah tangkap polisi. Ia dituduh mencuri pompa air.
Setelah sampai di Polsek Geyer dan dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Kusyanto sebagai pelaku pencurian.
"Hasil penyelidikan kami menyatakan bahwa Kusyanto tidak bersalah. Tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak memiliki dasar yang kuat."
"Kami menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggota kami," ujar seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya.
Pada malam itu juga, Kusyanto dipulangkan ke rumahnya dengan disaksikan oleh perangkat desa.
Namun, rasa malu, trauma, dan ketakutan masih menghantuinya.
"Saya hanya ingin polisi itu meminta maaf langsung kepada saya dan nama baik saya dipulihkan. Saya merasa dipermalukan, sakit hati, dan takut keluar rumah," ungkapnya.
Pengakuan Warga tentang Kusyanto
Kusyanto dikenal sebagai pribadi baik oleh para tetangga.
Kondisi rumah Kusyanto yang sederhana berukuran 12x14 meter, berdinding papan, tanpa plafon, dan beralaskan tanah.
Peristiwa ini membuat warga sekitar geram.
"Kusyanto itu orang baik, tidak pernah macam-macam. Kami kesal dia diperlakukan seperti ini," kata Sri Mutipah (51), tetangga Kusyanto.
Jumiyatun (45), kakak Kusyanto, juga mengungkapkan kemarahannya.
"Kami memang orang miskin, tapi bukan berarti bisa diperlakukan seenaknya. Kami ingin nama baik adik saya dibersihkan," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Esanto, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus salah tangkap ini.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tangis Pencari Bekicot di Grobogan, Korban Salah Tangkap Polisi: "Demi Allah, Saya Bukan Pencuri!.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.