Siswa SMK Ditembak Polisi
Aksi Kamisan Peringati 100 Hari Gamma Tewas Ditembak, Minta Kapolri Pecat Eks Kapolrestabes Semarang
Aksi Kamisan digelar di depan Mapolda Jateng untuk memperingati 100 hari tewasnya siswa SMK bernama Gamma. Penanganan kasus dianggap lambat.
TRIBUNNEWS.COM - Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah tewas ditembak oknum polisi pada 24 November 2024 lalu.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aksi Kamisan Semarang melakukan peringatan 100 hari kematian Gamma di depan Mapolda Jateng pada Kamis (6/3/2025) sore.
Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Natael Bremana, meminta oknum yang diproses tidak hanya Aipda Robig namun polisi yang terlibat merekayasa kasus kematian Gamma.
"Institusi Polri sudah cukup lumayan bobrok sehingga perlu direformasi," tegasnya.
Salah satu oknum yang diduga merekaya yakni Kombes Pol Irwan Anwar yang saat kejadian menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.
"Kami menuntut Kapolri untuk melakukan pencopotan mantan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dari anggota kepolisian karena diduga telah melemparkan informasi yang berpotensi menutu-nutupi fakta penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Robig yang merupakan mantan anggotanya," ungkapnya.
Sementara itu, LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika, meminta komisi etik untuk menolak banding Aipda Robig yang mendapat sanksi pemberian tidak dengan hormat (PTDH).
"Mempertahankan impunitas sama dengan membiarkan atau melegitimasi tindakan kekerasan atau brutalitas," tegasnya.
Ia juga menyoroti penanganan kasus Gamma yang lamban.
"Kasus itu seharusnya ditangani dengan cepat agar keluarga terpenuhi rasa keadilannya dengan pelaku dihukum berat," lanjutnya.
Kata Ayah Gamma
Baca juga: Emosi Ayah Gamma saat Lihat Aipda Robig Digiring ke Kejari Kota Semarang: Kejam Kamu Bunuh Anak Saya
Aipda Robig Zaenudin diserahkan Polda Jateng ke Kejaksaan Negeri Semarang pada Kamis (6/3/2025).
Dokumen kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK bernama Gamma Rizkynata Oktafandy dinyatakan lengkap atau P21.
Ayah Gamma, Andi Prabowo telah menunggu kedatangan tersangka penembakan anaknya, Aipda Robig.
Andi Prabowo tak kuasa melampiaskan amarahnya saat melihat Aipda Robig menggunakan baju tahanan.
"Kamu kejam ya membunuh anak saya," ucapnya.
Setelah Gamma meninggal pada 24 November 2024 lalu, Andi merasa kesepian dan meminta Aipda Robig menerima hukuman maksimal.
"Sangat berat ya. Saya biasanya tarawih bersama, buka bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, Andi juga mengkritisi lambatnya proses hukum penembakan Gamma.
Baca juga: Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig
"Kasusnya lambat, tapi kami serahkan kepada aparat untuk segera memprosesnya di pengadilan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Semarang, sidang tewasnya Gamma akan digelar setelah Idul Fitri.
"Hanya diberi tahu bahwa sidang nanti selepas lebaran, untuk bulan apa belum dikasih tahu," bebernya.
Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, meminta penyidik untuk tidak mengubah substansi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig.
"Substansi kasusnya adalah perilaku Aipda Robig bahwa dia melakukan tindakan brutal membunuh anak di bawah umur," tegasnya.
Zainal akan menyiapkan sejumlah saksi dalam persidangan mendatang.
Baca juga: Kasus Siswa Ditembak Polisi di Semarang, Ayah Gamma: Berkas Kasus Masih Dikaji di Kejaksaan
"Kami yakin kalau keterangan saksi akan kuat tinggal menguatkan mental para saksi," sambungnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan berkas perkara kasus penembakan Gamma telah lengkap.
"Iya berkas kasus penembakan Gamma sudah P21," tuturnya.
Diketahui, Aipda Robig juga menembak dua siswa SMK berinisial AD (17) dan SA (16), namun nyawa keduanya selamat.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Butuh 100 Hari Bagi Polda Jateng Lengkapi Berkas Penembakan Gamma Siswa SMKN 4 Semarang: Sudah P21
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.