Siswa SMK Ditembak Polisi
Aksi Kamisan Peringati 100 Hari Gamma Tewas Ditembak, Minta Kapolri Pecat Eks Kapolrestabes Semarang
Aksi Kamisan digelar di depan Mapolda Jateng untuk memperingati 100 hari tewasnya siswa SMK bernama Gamma. Penanganan kasus dianggap lambat.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Setelah Gamma meninggal pada 24 November 2024 lalu, Andi merasa kesepian dan meminta Aipda Robig menerima hukuman maksimal.
"Sangat berat ya. Saya biasanya tarawih bersama, buka bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, Andi juga mengkritisi lambatnya proses hukum penembakan Gamma.
Baca juga: Keluarga Gamma Desak Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penembakan Aipda Robig
"Kasusnya lambat, tapi kami serahkan kepada aparat untuk segera memprosesnya di pengadilan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi dari Kejaksaan Negeri Semarang, sidang tewasnya Gamma akan digelar setelah Idul Fitri.
"Hanya diberi tahu bahwa sidang nanti selepas lebaran, untuk bulan apa belum dikasih tahu," bebernya.
Pengacara keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, meminta penyidik untuk tidak mengubah substansi kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig.
"Substansi kasusnya adalah perilaku Aipda Robig bahwa dia melakukan tindakan brutal membunuh anak di bawah umur," tegasnya.
Zainal akan menyiapkan sejumlah saksi dalam persidangan mendatang.
Baca juga: Kasus Siswa Ditembak Polisi di Semarang, Ayah Gamma: Berkas Kasus Masih Dikaji di Kejaksaan
"Kami yakin kalau keterangan saksi akan kuat tinggal menguatkan mental para saksi," sambungnya.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan berkas perkara kasus penembakan Gamma telah lengkap.
"Iya berkas kasus penembakan Gamma sudah P21," tuturnya.
Diketahui, Aipda Robig juga menembak dua siswa SMK berinisial AD (17) dan SA (16), namun nyawa keduanya selamat.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Butuh 100 Hari Bagi Polda Jateng Lengkapi Berkas Penembakan Gamma Siswa SMKN 4 Semarang: Sudah P21
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.