Sabtu, 4 Oktober 2025

Intip LHKPN Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Harta Kekayaan yang Dilaporkan Rp14 Juta

Untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta

Editor: Eko Sutriyanto
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. Berikut harta kekayaan polisi berpangkat AKBP tersebut 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025).

Setelah penangkapan, AKBP Fajar dibawa ke Mabes Polri untuk menjani pemeriksaan.

Hingga Senin (3/3/2025), AKBP Fajar belum juga kembali ke Polres Ngada. 

Belum ada informasi resmi AKBP Fajar ditangkap terkait kasus apa. 

Sementara beredar kabar bahwa mantan Kapolres Sumba Timur ini diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

Bukan hanya kasusnya yang menjadi sorotan, laporan harta kekayaan Fajar yang baru menjadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024 dinilai tidak wajar.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir tepatnya pada 31 Desember 2023, saat  menjabat Kapolres Sumba Timur kekayaan yang dilaporkan hanya Rp14 juta.

Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta dan tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

Baca juga: Terungkap Kapolda Kalsel Belum Pernah Laporkan Harta di LHKPN KPK, Kapolri Diminta Tegas Menegur

Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

Aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023

I. DATA HARTA 

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 14.000.000

Baca juga: Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 14.000.000 

Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 103.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 103.000.000.

 

Profil AKBP Fajar Widyadharma Lukman

AKBP Fajar Widyadharma Lukman merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Ia menjabat Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Dengan demikian, usia kepemimpinannya belum genap setahun.

AKBP Fajar menggantikan pejabat sebelumnya, AKBP Padmo Arianto yang dimutasi menjadi Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Sebelum pindah ke Kabupaten Ngada, AKBP Fajar menjabat Kapolres Sumba Timur.

Sementara Kapolres Sumba Timur dijabat AKBP Edward Jacky Tofany Umbu Kaledi yang sebelumnya menjabat Kapolres Bantaeng Polda Sulawesi Selatan.

Penangkapan AKBP Fajar mengagetkan warga Kabupaten Ngada. Beberapa sumber dari internal Polres Ngada mengaku baru mengetahui informasi dari media.

Salah satu sumber di internal kepolisian saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025) mengaku Kapolres Ngada sudah tidak berada di Polres Ngada kurang lebih dua minggu.

Kondisi Rumah Dinas

Beberapa kegiatan Polres baik internal maupun kegiatan Forkompimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu.

Penangkapan Kapolres Ngada diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba dan pelecehan anak di bawah umur.

Pascaberedarnya penangkapan Kapolres Ngada oleh Propam Mabes Polri suasana rumah dinas yang berada di Kelurahan Kisanata, Kota Bajawa tampak sepi.

Terpantau tidak ada aktivitas baik penjagaan maupun tanda-tanda ada orang lain yang mendiami dalam rumah.

Di garasi rumah dinas Polres Ngada terpantau ada dua mobil dinas Kapolres dan satu unit sepeda motor.

Sementara pagar rumah dinas Kapolres tertutup.

Baca juga: Komentar Kapolda NTT soal Penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar: Saya Tidak Tahu Kasusnya

Beberapa pejabat di Polres Ngada enggan memberikan komentar terkait kasus ini. "Kita belum mendapatkan informasi," ujar Humas Polres Ngada, Sukandar.

Sementara Anggota DPRD Ngada Yohanes Donbosko Ponong menyayangkan kejadian ini.

Bosko Ponong menilai Kapolres sebagai simbol Institusi Polri di daerah seharusnya menjadi role model dalam berkomitmen memberantas Narkoba sampai akar-akarnya.

Ketua Fraksi Amanat-Demokrat DPRD Ngada ini, kejadian ini telah meresahkan masyarakat Ngada.

"Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” ujar Bosko Ponong.

Ia juga mengharapkan agar Kapolda NTT untuk segera menunjuk pejabat Kapolres Ngada.

"Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada," kata Bosko Ponong.

Ia juga mendorong agar Polres Ngada mengambil langkah preventif dan mendalami lebih lanjut atas kejadian ini terkait keterlibatan pihak lain.

"Kita tau polisi itu salah satu tugasnya memberantas narkoba ini, penggunaan, kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat," kata Bosko Ponong.  (PosKupang/Alfons Nedabang/berbagaisumber)

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved