Alasan KGPAA Hamangkunegoro Tak Temui Awak Media saat Klarifikasi soal Unggahan Kecewa Gabung RI
Alasan Putra Mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram tak hadir langsung saat memberikan klarifikasi.
TRIBUNNEWS.COM - Putra Mahkota Keraton Kasunanan Solo, KGPAA Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram atau yang juga akrab disapa Gusti Purboyo, telah memberikan klarifikasi terkait unggahannya di akun Instagram.
Sebagaimana diketahui, Gusti Purboyo menjadi sorotan setelah pada akhir Februari lalu terkait dua unggahannya di akun Instagram @kgpaa.hamangkunegoro yang diduga sebagai bentuk kekecewaan atas bergabungnya kerajaan dengan Republik Indonesia.
Unggahan tersebut bertuliskan 'Nyesel Gabung Republik' dan 'Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi'.
Dalam jumpa pers yang digelar di Keraton Solo, Jawa Tengah, Senin (3/3/2025), Gusti Purboyo diwakili oleh Pengageng Sasono Wilopo KPH Dani Nur Adiningrat.
Setelah jumpa pers, Dani mengatakan bahwa ketidakhadiran Putra Mahkota Keraton Solo saat klarifikasi tak lain karena yang bersangkutan sedang berada di Yogyakarta.
Ia menyebut, Gusti Purboyo sedang mengurus proses perkuliahannya di bangku Strata 2 (S2) bidang politik di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
"Sebelumnya mohon maaf karena ketidakhadiran Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram dalam jumpa pers sore ini."
"Beliau saat ini tengah mengurus perkuliahannya di UGM Yogyakarta. Beliau menempuh S2 bidang politik dan saat ini tengah mengurus berkas dikarenakan perkuliahan akan segera dimulai," terang Dan, dikutip dari Tribun Solo.
Isi Klarifikasi Putra Mahkota
Dani menegaskan bahwa unggahan itu tak mengubah hubungan antara Gusti Purboyo dengan sosok Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
"Hubungannya baik sejak Mas Wapres menjadi Wali Kota (Solo) maupun sekarang menjadi RI 2," ungkap Dani.
Adapun Gusti Purboyo memiliki hubungan istimewa dengan Gibran semenjak putra sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Baca juga: Hubungan Putra Mahkota Keraton Solo dengan Gibran usai Buat Status Nyesel Gabung Republik
Ia menambahkan bahwa unggahan Purboyo adalah bentuk kecintaannya terhadap Republik Indonesia.
"Akan tetapi kritikan terhadap pemerintah ini sekali lagi, sebagai bentuk kecintaan beliau pada pemimpin negeri ini. Kecintaan beliau pada bangsa ini. Salah satu bentuk rasa nasionalisme beliau," lanjut Dani.
Oleh karena itu, meski memiliki hubungan khusus dengan Gibran, sambung Dani, baik Putra Mahkota maupun Keraton Kasunanan Solo berdiri sebagai mitra untuk mengawasi kerja-kerja pemerintahan.
"Jadi kalau dekat belum tentu tidak berani mengkritik, tidak. Beliau profesional, beliau menyampaikan hal-hal yang tegas dan lugas," imbuh Dani.
Hal itu diakui Dani tak lain karena 3 kerajaan turunan dari Mataram Islam lainnya, yakni Keraton Kasultanan Yogyakarta, Puro Pakualaman, dan Puro Mangkunegaran memiliki afiliasi khusus terhadap pemerintahan seperti Raja Kasultanan dan Adipati Puro Pakualaman merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, sementara KGPAA Mangkunegara X memiliki status lain sebagai Komisaris PT KAI.
Lebih lanjut, Dani juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Putra Mahkota murni sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Kami mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya pemberantasan korupsi serta penegakan prinsip-prinsip ketatanegaraan sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa dan nilai-nilai luhur Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat."
"Demikian klarifikasi ini saya sampaikan agar dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ucap Dani membacakan isi klarifikasi Putra Mahkota.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Temui Awak Media, Putra Mahkota Keraton Solo Sedang di Yogyakarta Urus Kuliah S2 Bidang Politik.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Andreas Chris)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.