Misteri Kapolres Ngada AKBP Fajar: 2 Minggu Hilang, Tak Ada di Kantor dan Rumah Dinas Sepi
Aparat Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma pada 20 Februari 2025.
TRIBUNNEWS.COM, BAJAWA - Aparat Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma pada 20 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKBP Fajar sudah tidak kelihatan selama dua minggu terakhir.
Untuk kegiatan di Polres Ngada maupun Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.
Baca juga: Kapolres Ngada Ditangkap Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Rumah Dinas Tampak Sepi
Sementara itu, suasana di rumah dinas Kapolres Ngada di Kelurahan Kisanata, Kota Bajawa terlihat sepi.
Terpantau tidak ada aktivitas baik penjagaan maupun tanda -tanda ada orang lain yang mendiami dalam rumah.
Di garasi rumah Dinas Polres Ngada terpantau ada dua mobil dinas kapolres dan satu unit sepeda motor.
Sementara pagar Kompleks rumah Dinas Kapolres Fajar tertutup.
Adapun beberapa pejabat di Polres Ngada enggan memberikan komentar terkait kasus ini.
"Kita belum mendapatkan informasi mas," ujar Humas Polres Ngada, Sukandar.
Penjelasan Polda NTT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi, Hendry Novika Chandra, menjelaskan soal penangkapan Kapolres Ngada AKBP FJ.
“Diamankan Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025,” ujarnya, pada Senin (3/3/2025).
Dari informasi yang beredar, AKBP FJ ditangkap karena diduga terkait kasus narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Mengenai hal ini, Kombes Hendry Novika belum menjelaskan secara rinci.
Kombes Hendry Novika Hanya menyebut AKBP FJ sedang menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.